Pastikan Hak Pekerja, DPRD Sumenep Awasi Ketat Pembayaran THR

oleh
Pastikan Hak Pekerja, DPRD Sumenep Awasi Ketat Pembayaran THR

Sumenep, Penamadura.com – Menjelang Hari Raya Idulfitri, DPRD Kabupaten Sumenep memperketat pengawasan terhadap perusahaan terkait kewajiban pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para pekerja.

Langkah ini dilakukan guna memastikan seluruh perusahaan mematuhi aturan yang berlaku, sehingga hak-hak pekerja dapat terpenuhi tepat waktu.

Anggota Komisi IV DPRD Sumenep, Sami’oeddin, menegaskan pihaknya siap menerima dan menindaklanjuti setiap laporan dari pekerja apabila ditemukan perusahaan yang tidak membayarkan THR sesuai ketentuan.

“Kami membuka ruang pengaduan seluas-luasnya. Jika ada laporan, baik melalui telepon, surat, maupun datang langsung, tentu akan segera kami tindak lanjuti,” ujarnya.

Ia menjelaskan, setiap aduan yang masuk akan segera dikoordinasikan dengan dinas terkait untuk dilakukan pembahasan bersama. Dalam proses tersebut, DPRD juga dapat menghadirkan pihak perusahaan dan perwakilan pekerja guna mencari solusi terbaik.

Menurutnya, pengawasan ini menjadi penting karena pembayaran THR merupakan kewajiban perusahaan yang harus dipenuhi menjelang Idulfitri. DPRD ingin memastikan tidak ada pekerja yang dirugikan akibat kelalaian perusahaan.

Terkait rencana pembentukan posko pengaduan THR, Sami’oeddin menyebut hal itu bersifat fleksibel dan dapat dilakukan jika diperlukan. Namun, selama komunikasi dengan dinas terkait berjalan efektif, pembentukan posko belum dianggap mendesak.

“Jika memang dibutuhkan, tentu bisa dibentuk posko. Tapi jika koordinasi masih berjalan baik, maka tidak perlu,” jelasnya.

Politisi PKB tersebut juga mengimbau para pekerja agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan pelanggaran terkait pembayaran THR. Ia menegaskan bahwa perusahaan yang terbukti melanggar dapat dikenakan sanksi oleh instansi berwenang.

DPRD berharap, dengan pengawasan yang diperketat, pembayaran THR di Kabupaten Sumenep dapat berjalan tertib, tepat waktu, dan sesuai regulasi, sehingga para pekerja dapat merayakan Idulfitri dengan lebih tenang. (Red/Emha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *