Pena Madura, Sumenep, 14 September 2019 – Musim tembakau di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, tahun ini tak berpihak pada petani, hal itu karena harga tembakau anjlok jauh dari harapan petani.
Awal-awal musim penen harga tembakau sempat tinggi bahkan diatas Rp 40 ribu, namun saat ini memasuki pertengahan musim penen harganya anjlok dibawah Rp 30 ribu. Bahkan belakangan ada beberapa tembakau petani yang hanya dihargai Rp 20 ribu per kilo gram.
Disamping harganya anjlok pembeli tembakau ditingkat petani saat ini sepi, bahkan didaerah kecamatan lenteng, seperti desa meddelan dan sekitarnya banyak tembakau rajang kering petani menumpuk di teras rumah-rumah warga.
Menanggapi tidak stabilnya harga tembakau, Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (Dispertahortbun) Sumenep, Arif Firmanto berencana akan membuat tim khusus untuk menangani dan mengoptimalkan tata niaga tembakau di kabupaten paling timur Madura itu.
“Selama ini regulasi yang ada di Kabupaten Sumenep adalah Perda Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembelian dan Pengusaha Tembakau. Perda tersebut mengatur optimalisasi pengendalian dan pengawasan terhadap kualitas tembakau Madura khususnya Kabupaten Sumenep. Oleh karena itu diperlukan tim khusus,” katanya. Sabtu (14/09/2019).
Tim tersebut nantinya akan bergerak dalam hal pemantauan dan pengawasan, mulai dari harga tembakau hingga kualitas tembakau. Dengan adanya tim tersebut nantinya diharapkan regulasi tataniaga tembakau bisa lebih terarah dan berpihak pada petani.
“Keberadaan tim itu nanti agar mutu dan keaslian tembakau terjaga serta tetap mempunyai keunggulan dan nilai jual beli. Sehingga jika kualitas terjaga nantinya pasti berdampak pada harga,” tambahnya.
Menurut pria yang akrab dipanggil Arif itu, pembentukan tim itu akan dilakukan dalam waktu dekat agar persoalan tembakau bisa tertangani. Tim serupa juga sudah dibentuk oleh Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah yang selama ini terkenal dengan hasil tembakaunya.
“ Tim Gugus Tugas Pertembakauan itu nanti akan bisa mengupayakan hal-hal yang lebih teknis lagi, mulai dari memantau harga, koordinasi dengan camat dan kepala desa, menyelesaikan masalah-masalah serta mengantisipasi sesuatu yang tidak diinginkan,” jelasnya.
Arif mengaku sudah konsultasi ke bagian hukum dan akan berkoordinasi dengan asisten perekonomian dan pembangunan di Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep. (Emha/Man).