Pena Madura, Pamekasan, 13 Mei 2022 – Viral pernyataan Sri Sukmana Damayanti, keluarga besar Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Republik Indonesia, Mahfud MD diberbagai media online. Ia mengungkapkan ketidak puasannya pada hidangan yang disuguhkan oleh penyedia catering saat acara pernikahannya yang mengundang pejabat penting beberapa waktu lalu.
Usai acara tersiar kabar dan viral pernyataan resmi dari Sri Sukmana sendiri sebagai mempelai wanita di pernikahan itu. Belakangan diketahui, akibat ada dugaan makanan yang dihidangkan kepada tamu sudah basi dan tidak sesuai pesanan, sehingga tamu yang memakannya ada yang mengalami diare usai acara.
Padahal, sebagaimana diketahui acara pernikahan dihadiri oleh pejabat tinggi seperti Mahfud MD, Bupati Pamekasan, Wakil Bupati Pamekasan dan pejabat. Bahkan secara otomatis selama sehari itu menjadi sorotan dari berbagai sudut mata sebab sempat tertunda diselenggarakan akibat adanya pandemi selama ini.
Menanggapi hal itu, Dimas, Owner Denies Cafe yang menjadi penyedia catering dalam acara itu mengatakan jika hal itu sebenarnya sudah selesai secara kekeluargaan pada hari itu juga. Bahkan catering yang dipesan kostumernya sejak 2021 dengan patokan harga khusus yakni 18.000 per kotak untuk disajikan kepada semua tamu undangan yang hadir sekitar 650 pack.
”Budgetnya hanya Rp.18.000 mas, dan itu pesannya sudah satu tahun lalu. Diawal juga kami sampaikan harus menerima apa adanya sesuai dengan budget yang tersedia, “ tegasnya Jum’at (13/5/2022).
Catering yang dipercayakan pada Denies Cafe tersebut diketahui berisi beberapa item makanan. Mulai nasi, puding dan air botol mineral yang merupakan sebuah sajian yang disiapkan sebagai konsumsi acara pernikahan besar tersebut.
”18.000 berisi nasi, lauk, puding dan air mas, bahkan jika dibilang basi tidak mungkin, karena teman-teman saya yang kebetulan juga ada disana tidak merasakan hal yang aneh dengan nasi kotak yang kami sediakan,“ imbuhnya.
Akibat pernyataan Sukma, pihaknya merasa dirugikan dan merasa ditipu, apalagi juga meminta ganti rugi kepada penyedia catering 100 persen. Namun dengan keterbatasan pihak catering sudah berikan ganti rugi sebesar 50 persen dari total budget yang dibayar pihak Sukma, kurang lebih 15 juta rupiah.
”Alhamdulillah saya sudah mengikuti permintaan konsumen saya mas, saya dituntut untuk minta maaf sudah kami lakukan, dan juga kami sudah mengganti rugi sebesar 50% dari budget “. Tutup Dimas kepada media.
Sebelumnya, Sri Sukmana menggelar akad nikah sekaligus resepsi pernikahan di Gedung Prima Jaya Abadi, Tlanakan, Kabupaten Pamekasan usai lebaran ini. Dalam kegiatan itu jajaran Forkopimda Kabupaten Pamekasan serta Menko Polhukam RI, Mahfud MD menghadiri acara. (Yud/Emha).