11

Kemenhaj Umumkan Jemaah Berhak Lunas Haji 2027, Cek Status di Sini

Pena Madura
Kemenhaj Umumkan Jemaah Berhak Lunas Haji 2027, Cek Status di Sini
A-AA+A++

Jakarta, Penamadura.com – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI mengumumkan daftar jemaah haji reguler yang masuk dalam alokasi kuota keberangkatan musim haji 1448 Hijriah/2027 Masehi. Jemaah diminta segera mengecek status keberangkatan sekaligus mempersiapkan kesehatan sebelum memasuki tahapan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).

Pengecekan status tersebut menjadi langkah awal bagi jemaah untuk mengetahui posisi mereka dalam alokasi kuota haji reguler tahun 2027. Selain persyaratan administrasi, jemaah juga perlu memenuhi ketentuan istithaah kesehatan yang ditetapkan pemerintah.

Direktur Jenderal Pelayanan Haji Kemenhaj, Ian Heriyawan, mengatakan daftar jemaah dalam alokasi kuota haji reguler 1448 H/2027 M mencakup tiga kelompok.

Ketiga kelompok tersebut meliputi jemaah haji reguler lunas tunda berangkat, jemaah yang masuk alokasi kuota keberangkatan musim haji 2027, serta jemaah haji reguler lanjut usia yang menjadi prioritas.

“Jemaah dapat memeriksa status masing-masing melalui laman resmi Kemenhaj. Setelah mengetahui statusnya, jemaah perlu mempersiapkan tahapan berikutnya, terutama pemeriksaan kesehatan untuk memastikan pemenuhan persyaratan istithaah kesehatan,” ujar Ian di Jakarta, Selasa (27/10/2026).

Kemenhaj menyediakan layanan pengecekan status keberangkatan dan informasi jemaah berhak lunas melalui laman resmi pemerintah.

Jemaah dapat mengakses tautan berikut:

https://haji.go.id/estimasi-keberangkatan?tab=berhak-lunas

Melalui layanan tersebut, jemaah diharapkan dapat memastikan statusnya sebelum melanjutkan proses persiapan keberangkatan haji.

Meski telah masuk dalam alokasi kuota, jemaah tetap harus mengikuti tahapan berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pemeriksaan kesehatan sebagai dasar penetapan istithaah.

Selain memastikan status keberangkatan, jemaah diminta tidak mengabaikan kesiapan fisik menjelang pelaksanaan ibadah haji.

Pemeriksaan kesehatan diperlukan untuk menilai kemampuan jemaah dalam menjalankan ibadah haji sesuai ketentuan pemerintah. Penetapan istithaah kesehatan menjadi salah satu persyaratan yang harus dipenuhi sebelum jemaah melakukan pelunasan Bipih.

Karena itu, Kemenhaj mengimbau jemaah agar mulai mempersiapkan kesehatan sejak dini dan mengikuti pemeriksaan melalui fasilitas kesehatan yang berwenang.

Ian juga meminta jemaah memastikan kelengkapan administrasi serta mengikuti informasi resmi mengenai jadwal, mekanisme, dan ketentuan pelunasan biaya haji.

“Kami mengimbau jemaah agar mempersiapkan diri sejak dini, baik dari sisi administrasi maupun kesehatan. Pastikan status keberangkatan telah diperiksa dan ikuti tahapan pemeriksaan kesehatan agar proses penetapan istithaah serta pelunasan dapat dilakukan sesuai ketentuan,” lanjutnya.

Apabila membutuhkan informasi lebih lanjut, jemaah dapat berkoordinasi dengan kantor Kemenhaj setempat.

Dengan melakukan pengecekan status sejak awal dan mempersiapkan kondisi kesehatan, jemaah diharapkan dapat menjalani seluruh tahapan persiapan ibadah haji 1448 H/2027 M secara tertib dan sesuai ketentuan pemerintah.

Jemaah juga diimbau untuk terus memantau pengumuman resmi Kemenhaj agar tidak tertinggal informasi mengenai tahapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2027.