RSUD dr H Moh. Anwar Sumenep Terima Kunjungan Ombudsman, BPKN, dan YLKI, Perkuat Mutu Layanan Kesehatan

oleh
Oplus_16908288

SUMENEP, KOMPAS.com – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr H Moh. Anwar (RSUDMA) Sumenep menerima kunjungan Ombudsman RI, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Rabu (3/6/2026).

Kunjungan tersebut menjadi bagian dari kegiatan Sinergi dan Kolaborasi (Serasi) Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang mengusung tema “Menguatkan Perlindungan, Memperteguh Komitmen, dan Meningkatkan Kepuasan.”

Melalui kegiatan ini, berbagai lembaga yang memiliki peran dalam pengawasan pelayanan publik dan perlindungan konsumen berdiskusi untuk memperkuat koordinasi dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan kepada masyarakat, khususnya bagi peserta JKN.

Direktur RSUD dr H Moh. Anwar Sumenep, Erliyati, menyambut baik kunjungan tersebut. Menurut dia, kehadiran Ombudsman RI, BPKN, dan YLKI menjadi kesempatan penting bagi rumah sakit untuk mendapatkan masukan konstruktif dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan.

“Saya sangat senang jika rumah sakit kami dikunjungi, terlebih oleh tamu-tamu yang membawa kebaikan dan memberikan masukan bagi kami, termasuk dalam kegiatan hari ini,” kata Erliyati.

Ia berharap program Serasi tidak sekadar menjadi ajang silaturahmi antarlembaga, tetapi mampu menghasilkan rekomendasi dan langkah nyata yang berdampak langsung pada peningkatan pelayanan kesehatan.

Menurut Erliyati, peserta JKN merupakan salah satu kelompok pengguna layanan terbesar di rumah sakit. Karena itu, peningkatan kualitas pelayanan bagi peserta JKN menjadi perhatian penting yang terus diupayakan oleh manajemen rumah sakit.

“Semoga kegiatan ini membawa manfaat bagi kita semua, khususnya dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sesuai tagline kami, Bismillah Melayani,” ujarnya.

Erliyati menegaskan, RSUD dr H Moh. Anwar Sumenep berkomitmen melakukan perbaikan berkelanjutan guna menghadirkan layanan kesehatan yang semakin berkualitas, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Ia juga menilai kolaborasi yang terbangun melalui program Serasi dapat memperkuat sinergi antara penyelenggara JKN dengan lembaga pengawas pelayanan publik serta perlindungan konsumen.

Dengan sinergi tersebut, hak-hak masyarakat dalam memperoleh layanan kesehatan yang aman, berkualitas, dan mudah diakses diharapkan semakin terjamin.

“Ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk mendorong peningkatan mutu layanan kesehatan, memperkuat perlindungan peserta JKN, serta meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik di sektor kesehatan,” tutur Erliyati. (Red/Emha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *