Negara Tanggung Biaya Tambahan Haji 2026, Jemaah Tetap Aman

oleh
Negara Tanggung Biaya Tambahan Haji 2026, Jemaah Tetap Aman

Jakarta, Penamadura.com – Pemerintah Republik Indonesia memastikan bahwa potensi penyesuaian biaya dalam penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah/2026 Masehi tidak akan dibebankan kepada jemaah.

Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf, menegaskan komitmen tersebut saat Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Konsolidasi Penyelenggaraan Haji di Tangerang, Rabu (8/4/2026).

Ia menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto agar negara hadir melindungi jemaah dari potensi kenaikan biaya.

“Apapun yang terjadi, jika ada penambahan biaya, tidak boleh dibebankan kepada jemaah haji,” tegasnya.

Menurutnya, dinamika global memang memengaruhi sejumlah komponen operasional haji, termasuk sektor transportasi udara. Beberapa maskapai seperti Garuda Indonesia dan Saudi Airlines telah mengajukan penyesuaian harga penerbangan pada akhir Maret 2026.

Namun demikian, pemerintah memastikan perubahan tersebut tidak berdampak pada biaya yang harus dibayar jemaah.

Menhaj juga menekankan bahwa aspek keamanan dan keselamatan jemaah tetap menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan ibadah haji.

Selain itu, kondisi geopolitik di kawasan Timur Tengah yang mulai mereda turut memberikan optimisme terhadap kelancaran pelaksanaan ibadah haji tahun ini.

“Situasi yang semakin kondusif menjadi faktor penting dalam mendukung kelancaran penyelenggaraan haji,” pungkasnya. (Red/Emha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *