Komisi III DPRD Sumenep Perkuat Pengawasan Proyek DAK Sejak Awal

oleh
Komisi III DPRD Sumenep Perkuat Pengawasan Proyek DAK Sejak Awal

Sumenep, Penamadura.com – DPRD Kabupaten Sumenep memastikan akan mengawal ketat penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2026 yang nilainya mencapai sekitar Rp49 miliar.

Pengawasan tersebut difokuskan pada proyek-proyek infrastruktur yang dibiayai melalui dana transfer dari pemerintah pusat, agar pelaksanaannya berjalan sesuai perencanaan dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Ketua Komisi III DPRD Sumenep, M. Muhri, mengatakan bahwa penguatan fungsi pengawasan menjadi langkah penting untuk menjaga kualitas pembangunan sekaligus mencegah potensi penyimpangan anggaran.

“Kami ingin memastikan setiap proyek yang dibiayai DAK benar-benar sesuai dengan perencanaan dan spesifikasi yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Menurutnya, DPRD tidak hanya akan mengandalkan laporan administratif, tetapi juga memperkuat pengawasan langsung melalui kunjungan lapangan dan inspeksi mendadak (sidak).

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk kontrol agar progres pembangunan berjalan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran.

“Kami akan turun langsung ke lapangan secara berkala, bahkan melakukan sidak jika diperlukan, apalagi jika ada laporan dari masyarakat,” tegasnya.

Muhri juga menekankan bahwa pengawasan harus dimulai sejak tahap awal, yakni perencanaan program. Dengan demikian, potensi kendala maupun penyimpangan dapat dicegah sejak dini.

Ia mengingatkan organisasi perangkat daerah (OPD) teknis agar menyusun perencanaan secara matang dan tidak sekadar mengejar serapan anggaran.

“Yang terpenting bukan hanya terserapnya anggaran, tetapi bagaimana hasilnya benar-benar dirasakan masyarakat,” katanya.

DPRD berharap, dengan pengawasan yang lebih intensif, penggunaan DAK tahun 2026 dapat menghasilkan pembangunan yang berkualitas, transparan, dan berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Sumenep. (Red/Emha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *