Warga Gersik Putih Pertahankan Pantai, Begini Respon Kades

oleh
Warga Gersik Putih saat mempertahankan pantai yang akan dibangun tambak garam

Pena Madura, Sumenep, 05 April 2023 – Kepala Desa (Kades) Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, Madura, Mohab enggan berkomentar saat dikonfirmasi terkait warganya yang mempertahankan pantai dan menolak pembangunan tambak garam.

Kades Mohab meminta agar Kuasa Hukumnya Herman Wahyudi Ketua LBH ForpKot yang menanggapi aksi yang dilakukan warga. Menurutnya, tidak ada prosedur yang dilanggar kliennya dalam pembangunan tambak garam di kawasan pesisir pantai.

”Itu yang akan digarap sudah ber-SHM (Sertifikat Hak Milik). Kalau sudah hal milik, terserah mau dibuat apa oleh pemiliknya,” ucapnya.

Selain itu, penggarapan pantai tersebut sudah mendapat ijin dari Pemerintah Desa dimana pihak penggarap akan memberi kompensasi ke Desa untuk kesejahteraan masyarakat.

”Masyarakat mana yang dibela, sedangkan ini (Pembangunan tambak garam, red) untuk masyarakat luas,” tambahnya.

Sebelumnya, Warga Gersik Putih, Kecamatan Gapura Sumenep mempertahankan pantai yang hendak dibangun tambak. Warga melakukan penjagaan di pintu gerbang kampung mereka.

Terbaru, warga juga melakukan menghentikan paksa kegiatan pembangunan tambak garam di kawasan pantai Desa setempat, Rabu (5/4/2023) pukul 04.00 dini hari. Mereka mengusir puluhan pekerja yang didatangkan oleh penggarap yang difasilitasi oleh Pemerintah Desa.

Aksi warga tersebut sebagai bentuk upayanya mempertahankan supaya kawasan pesisir pantai tersebut tidak dibangun tambak garam. Selama ini, pihak penggarap dari luar Desa dan Pemerintah Desa Gersik Putih ngotot untuk tetap membangun tambak dengan mereklamasi pantai meski ditolak warga.

”Memang sejak kemarin kami mengendus informasi bahwa pembangunan tambak akan dimulai malam hari pukul 02.00 Wib. Sehingga, sejak sebelum saur kami Pantau, dan setelah shalat subuh langsung bergerak ke lokasi untuk menghentikannya,” ungkap Ahmad Siddik Ketua RT 01. RW 01 Dusun Gersik Putih Barat, Desa Gersik Putih.

Pengusiran terhadap pekerja berlangsung singkat. Tidak ada cekcok mulut antara warga dengan pekerja, sebab ketika massa datang penggarapan langsung dihentikan dengan meninggalkan lokasi.

Warga pun kemudian bergerak menuju Balai Desa untuk mendatangi Kepala Desa Muhab sebab di lokasi tidak satupun ditemui perwakilan Pemerintah Desa dan Penggarap. Sayangnya, tidak satupun perangkat Desa yang ada di Balai, sehingga aksi segel balai Desa juga dilakukan dengan memasang kayu dan besi di pintu masuk balai.

”Penyegelan Balai dilakukan sebagai bentuk protes, sebab kami merasa seperti tidak punya Pemerintahan di Desa setelah aspirasi yang disampaikan dikesampingkan,” ucap Siddik.

Tidak puas dengan menyegel balai Desa, warga juga melanjutkan aksinya dengan ngeluruk ke Rumah Kepala Desa. Di rumahnya, Kades Mohab juga tidak ada ditempat. ”Katanya ada di Sumenep,” ucapnya.

Kordinator Gerakan Masyarakat Menolak Reklamasi (Gema Aksi) Amirul Mukminin menyatakan, aksi penghentian paksa terhadap kegiatan penggarapan pembangunan tambak garam di pantai buntut dari kekesalan warga. Pemerintah Desa terkesan tidak berpihak kepada warganya, melainkan pada investor atau penggarap.

”Ada kesan Pemerintah Desa dan penggarap ngotot tanpa mempertimbangkan aspirasi yang kami perjuangkan. Makanya, jangan salahkan warga ketika penggarapan dimulai dengan masang pancung untuk di tambak dihentikan paksa,” tambahnya.

Gema Aksi tidak akan putus asa untuk terus menolak rencana pembangunan tambak garam tersebut. Aksi serupa juga akan terus dilakukan untuk menunjukkan bahwa penggarapan lahan garam di pantai adalah masalah serius yang harus disikapi.

”Kami juga minta Pemkab Sumenep, dalam hal ini pak Bupati Achmad Fauzi juga hadir menyikapi masalah ini. Jangan biarkan warga berjuang sendiri untuk mempertahankan ruang hidupnya. Bagi kami, sebagai nelayan Pantai adalah lahan kehidupan,” pintanya.

Sebelumnya, Investor atau pemilik modal dari luar Desa yang difasilitasi Pemerintah Desa Gersik Putih akan membangun tambak garam seluas 41 hektar di kawasan Pantai desa setempat.

Warga menolak sebab Selain dikhawatirkan merusak ekosistem dan biota laut serta berdampak buruk terhadap lingkungan sekitar, pembangunan tambak garam tersebut akan berdampak terhadap ekonomi karena selama ini menjadi tempat warga menangkap ikan dan mencari seafood.

Warga sudah menyampaikan penolakannya ke Pemerintah Desa dengan melakukan audiensi dan berunjuk rasa di kawasan pantai. Bahkan, mengadukan persoalan tersebut ke Komisi II DPRD supaya ikut mengawal aspirasinya menolak pembangunan tambak garam. (Emha/Man).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *