Tega Korbankan Warga Gersik Putih Demi Tambak, Muhab Kadesnya Siapa?!

oleh
Herman Wahyudi, korlap aksi warga Gersik Putih menolak pembangunan tambak

Pena Madura, Sumenep 14 April 2023 – Kepala Desa (Kades) harusnya mengutamakan kepentingan masyarakat di desanya. Apa yang menjadi keinginan dan harapan warga sejatinya menjadi prioritas dalam program pembangunan desa.

Kondisi ini berbeda dengan Kades Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Muhab, yang ngotot membangun tambak garam di sepadan pantai desa setempat. Padahal keinginan kades itu ditantang warga karena dianggap merusak lingkungan dan menutup mata pencaharian masyarakat.

Lalu, Kades Muhab sebenarnya kadesnya siapa?! Karena kebijakannya tak mengakomodir sama sekali kepentingan masyarakat Desa Gersik Putih. Justru membiarkan gejolak penolakan warga atas pembangunan tambak garam di kawasan pantai Desa Gersik Putih semakin memanas.

Seperti yang terjadi pada Jum’at (14/4/2023) sore, warga yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Menolak Reklamasi (Gema Aksi) menghentikan paksa aktivitas penggarapan tambak dengan mengamankan alat berat berupa eskafator dari lokasi.

Warga juga protes terhadap Kepala Desa Gersik Putih Muhab yang kebetulan bersama perangkatnya memantau penggarapan tambak garam di lokasi. Mereka kesal dengan kebijakan Kades yang dianggap tidak peduli terhadap kepentingan warganya dengan menfasilitasi pengusaha luar desa atau penggarap membangun tambak.

Tidak ada bentrok fisik antara warga dengan pihak desa dan penggarap. Namun, sempat terjadi cekcok mulut warga yang sebagian ibu rumah tangga dan nelayan yang biasa mencari ikan di kawasan tersebut dengan pihak Desa sebagai bentuk luapan kekecewaannya terhadap Kades.

Tak hanya itu, sebagian warga juga bergerak ke tengah pantai menggunakan perahu perahu menghentikan pekerja.

Bahkan, mereka juga menyeret paksa eskafator dari tengah pantai ke tepian dermaga Desa Kalianget Timur, Kecamatan Kalianget.

”Aksi merupakan upaya yang kesekian kalinya yang dilakukan oleh warga dalam menolak rencana penggarapan tambak garam. Karena disana (Pantai) adalah ruang hidup, akan banyak orang dikorbankan jika dialih fungsi menjadi tambak,” kata Kordinator Lapangan Aksi warga, Herman Wahyudi.

Pihak penggarap dan Pemdes Gersik Putih terkesan memaksakan penggarapan ditengah gejolak penolakan warga yang selama ini masih memanas.

Upaya mendatangkan material dan alat berat ke lokasi dinilai memprovokasi masyarakat untuk melakukan aksi-aksi yang anarkis untuk menolak proyek tambak tersebut.

”Alat berat didatangkan dan pekerjaan tetap dilakukan, ini sama halnya Desa tidak menjaga kondusifitas. Sudah tahu kondisinya memanas, itu kan memancing emosi warga,” katanya.

Apalagi, dalam proses penggarapan tambak garam tersebut adalah ilegal dengan tidak dilengkapi dengan dokumen perijinan dari Dinas teknis.

”Kami berharap, Pemkab turun tangan, jangan biarkan masyarakat bergerak dan berjuang sendiri untuk mempertahankan Pantai yang merupakan ruang hidupnya,” pintanya.

Sementara itu, Kades Gersik Putih ketika dikonfirmasi soal aksi yang dilakukan warganya melalui saluran telponnya ditolak. Hingga berita ini ditulis, konfirmasi melalui pesan whatsapps juga tidak direspon.

Namun, pada kesempatan sebelumnya Muhab menyampaikan alasannya membangun tambak garam di kawasan Pantai Desa Gersik Putih dengan dikuasai perorangan berupa sertifikat hak milik (SHM). Dari rencana 41 Hektar kawasan Pantai yang akan dibangun tambak 21 diantaranya milik perseorangan.

Pemerintah Desa berinisiatif bekerjasama dengan pemilik modal dan pemilik SHM untuk memanfaatkan kawasan tersebut demi kesejahteraan masyarakat Desa.

”Nanti hasilnya akan dikelola melalui Yayasan untuk kesejahteraan masyarakat Desa,” dalihnya saat itu. (Emha/Man).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *