Pena Madura, Sumenep, Selasa 30 Januari 2018 – Puluhan anggota Satuan Pamong Praja (Satpol PP) dari Provinsi Jawa Timur didampingi Polisi Meliter (PM) melakukan razia ke sejumlah penambangan galian C di Kabupaten Sumenep, Madura, Selasa, 30 Januari 2018.
Saat petugas mendatangi lokasi di Desa Kebunagung, Kecamatan Kota Sumenep, aktivitas penambangan masih berlangsung. Dua alat berat dan truk-truk pengangkut sedang mengeruk bebatuan dilokasi tambang tersebut. Petugas kemudian menghentikan aktivitas penambangan dan meminta para pekerja untuk berkumpul dan diberikan pengarahan.
Aktivitas tambang didekat lokasi wisata religi Asta Tinggi tersebut tidak berizin, bahkan merusak lingkungan karena berdekatan dengan hutan kota. Aktivitas tambang tersebut dulunya sempat dihentikan oleh pihak Satpol PP Sumenep. Namun seiring berjalannya waktu, kembali dibuka oleh pemilik dengan alasan mendapatkan izin dari kepala desa setempat dan pihak Asta Tinggi.
Kepala Satpol PP Provinsi Jawa Timur, Budi Santosa menjelaskan, pihaknya sengaja melakukan razia galian C di Sumenep saat ini karena berdasarkan informasi dari masyarakat banyak galian C tak berizin.
“Kita menemukan sejumlah dugaan pelanggaran. Selain memang dari perizinannya, dari sisi RTRW juga. Apalagi di sini dekat dengan cagar budaya (Asta Tinggi),” ujarnya.
Atas temuan tersebut, Satpol PP Provinsi Jawa Timur meminta pihak penambang segera mengurus izin sesuai aturan yang berlaku. Selama masih proses pengurusan izin, sementara aktifitas penambangan ditutup sementara.
Sementara pihak penambang, Ruslan menjelaskan bahwa aktifitas penambangan di sana sudah berjalan sekitar tiga bulan. Dia mengakui bahwa pihaknya memang belum mengantongi izin resmi dari pemerintah.
Mengenai aktifitas penambangannya yang dihentikan sementara oleh Satpol PP Provinsi, pria yang akrab disapa Lan itu mengaku akan pindah ke lokasi penambangan yang di Batuan.
“Sementara kami akan pindah dulu kelokasi yang di Batuan. Awalnya ini bukan untuk pertambangan, hanya untuk meratakan lahan untuk lahan parkir pengunjung Asta Tinggi” pungkasnya.
Selain di lokasi tersebut, aparat juga melakukan razia ke dua lokasi tambang lainnya, yaitu di Kecamatan Batuan dan di Desa Kasengan, Kecamatan Manding. Sebelum ke lokasi, sebelumnya Satpol PP Provinsi sebelumnya berkoordinasi dengan Bupati Sumenep, A. Busyro Karim di rumah dinasnya.(EmHa)