Rehabilitasi RJA Dinilai Boros, Said Abdullah Lebih Pilih Skema Tunjangan Perumahan

oleh
Rehabilitasi RJA Dinilai Boros, Said Abdullah Lebih Pilih Skema Tunjangan Perumahan

Pena Madura, Nasional, 20 Agustus 2025 – Ketua Badan Anggaran DPR RI, MH Said Abdullah, menyatakan bahwa pemberian tunjangan perumahan sebesar Rp50 juta per bulan bagi anggota DPR RI merupakan langkah yang lebih efisien dibanding mempertahankan Rumah Jabatan Anggota (RJA) yang menelan biaya perawatan sangat besar.

Menurut Said, setiap tahun negara harus mengeluarkan ratusan miliar rupiah untuk rehabilitasi dan perawatan RJA di Kalibata, Jakarta Selatan. Mulai dari biaya taman, keamanan, hingga perbaikan rumah-rumah yang rusak menjadi beban anggaran yang tidak kecil.

“Lebih baik negara memberikan tunjangan perumahan. Selain lebih efisien, aset rumah jabatan bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan pejabat negara lain,” kata politisi PDI Perjuangan asal Sumenep Madura itu, Selasa (19/08/2025), di kompleks parlemen Senayan.

Said menambahkan bahwa skema tunjangan perumahan juga sudah diterapkan sebelumnya bagi anggota DPD. Dengan demikian, kebijakan ini dinilai adil dan realistis mengingat beban anggaran negara yang terus meningkat.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, menyampaikan bahwa tidak ada kenaikan gaji pokok bagi anggota DPR RI periode 2024–2029, yang tetap di angka sekitar Rp7 juta. Namun, beberapa tunjangan memang mengalami penyesuaian, seperti tunjangan beras yang naik dari Rp10 juta menjadi Rp12 juta, serta tunjangan transportasi yang naik menjadi Rp7 juta.

Dengan berbagai komponen tersebut, total penghasilan anggota DPR saat ini mencapai sekitar Rp70 juta per bulan. Mulai periode ini, anggota DPR juga tidak lagi mendapatkan rumah jabatan dan digantikan dengan tunjangan perumahan Rp50 juta per bulan. (Red/Emha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *