Pena MaduraPena Madura
  • HOME
  • TERKINI
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • PEMERINTAHAN
    • LIFE STYLE
      • PENDIDIKAN
      • KESEHATAN
      • OLAHRAGA
  • HUKRIM
    • HALO TNI/POLRI
      • POLRI
      • LAKA LANTAS
      • TNI
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • KORUPSI
    • SATPOL PP
  • POLITIK
    • PEMILU
      • PILKADA SUMENEP
      • PILKADA PAMEKASAN
      • PILKADA SAMPANG
      • PILKADA BANGKALAN
      • PILEG
      • DPRRI/DPRD
        • DPRRI
        • DPRD JATIM
        • DPRD SUMENEP
        • DPRD PAMEKASAN
        • DPRD SAMPANG
        • DPRD BANGKALAN
      • PARPOL
  • WISATA
    • BUDAYA
    • WISATA
    • KULINER
  • RELIGI
    • ULAMA
    • PESANTREN
  • OPINI
    • KEPULAUAN
    • TOKOH/ILMUAN
    • PROFIL
    • AGROBISNIS
      • EKONOMI
      • PERTANIAN
      • PERIKANAN
      • PETERNAKAN

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Judi Sabung Ayam Digrebek Polisi, Empat Tersangka Pelaku Judi Diamankan

Delegasi Annuqayah Raih Juara Umum Tingkat Asia Tenggara Dalam Event Sukarabic Festival

Tim Gabungan Pemkab Sumenep Lakukan Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal

Facebook Twitter Instagram
Trending
  • Judi Sabung Ayam Digrebek Polisi, Empat Tersangka Pelaku Judi Diamankan
  • Delegasi Annuqayah Raih Juara Umum Tingkat Asia Tenggara Dalam Event Sukarabic Festival
  • Tim Gabungan Pemkab Sumenep Lakukan Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal
  • Para Sopir Truk Wajib Tahu Ini Untuk Hindari Kecelakaan
  • Program Jatim Sehat Pemprov Sasar Warga Pulau Raas Sumenep
Jumat, September 22
Facebook Twitter Instagram Pinterest
Pena MaduraPena Madura
Subscribe Now
Pena MaduraPena Madura
You are at:Home»Berita»Polisi Tetapkan Lima Oknum LSM LP-KPK Sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan
Berita

Polisi Tetapkan Lima Oknum LSM LP-KPK Sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan

Pena MaduraBy Pena Madura07/11/2018 19:5502 Mins Read
Share WhatsApp Pinterest Telegram Facebook Email Twitter
5 Oknum LSM LP-KPK di Periksa Penyidik Polres Sumenep

Penamadura.com, Sumenep 7 November 2018 – Enam oknum LSM LP-KPK yang di tangkap Polres Sumenep, ternyata pinjam mobil rental digunakan sebagai operasional saat melakuan pemerasan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti mobil, sepeda motor dan uang tunai hasil memeras.

Kapolres Sumenep, Akbp. Fadhillah Zulkarnaen, melalui KBO Resktrim, Iptu. Taufik, mengatakan para tersangka yang diamankan Polisi sebanyak 6 orang, setelah dilakukan pemeriksaan polisi menetapkan 5 orang sebagai tersangka pemerasan, sedangkan 1 orang hanya sebagai supir dan tidak ikut ditetapkan sebagai tersangka.

“ Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan satu orang itu supirnya,” kata Iptu. Taufik Hidayat, KBO Resktrim Polres Sumenep, Rabu (7/11/2018).

Lima orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka saat ini diamankan di Mapolres Sumenep untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan, karena diduga korbannya tidak hanya dua orang.

Modus yang kerap digunakan para tersangka saat beraksi, mereka mencari pekerjan proyek kemudian dicari-cari kesalahannya dan mendatangi kepala desa, mereka mengancam kepala desa akan dilaporkan karena proyeknya tidak sesuai RAB, tapi ujung-ujungnya mereka meminta sejumlah uang.

“Modusnya mereka menanyakan proyek karena diduga tidak sesuai RAB, mereka mengancam akan melaporkan dan meminta uang 10 juta” kata Taufik, menambahkan.

Saat dimintai uang tersebut korbannya hanya member separuhnya yaitu lima juta, setelah menerima uang tersebut, polisi kemudian langsung menangkap tersangka dan mengamankan sejumlah barang bukti seperti Mobil yang digunakan, satu buah sepeda motor, uang tunai sebanyak Rp. 4.700.000 Hp milik para tersangka.

Penangkapan tersangka atas dasar laporan sejumlah warga yang mengaku menjadi korban para tersangka yang membawa nama lembaga mirip KPK, aksi para tersangka sangat meresahkan karena sering mengancam korbannya dan meminta sejumlah uang dan akhirnya dilaporkan ke Polres Sumenep.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya saat ini para tersangka di tahan di Mapolres Sumenep dan bakal dijerat pasal 368 dan 55 KUHP tentang pemerasan disertai ancaman.Man/Emha

Previous ArticleBelasan Rumah Di Sumenep Rusak Di Terjang Angin Puting Beliung
Next Article BPBD Sumenep Inventarisir Kerusakan Rumah diterjang Puting Beliung di Muncek Timur Sumenep

Related Posts

Judi Sabung Ayam Digrebek Polisi, Empat Tersangka Pelaku Judi Diamankan

By Pena Madura22/09/2023 16:10

Delegasi Annuqayah Raih Juara Umum Tingkat Asia Tenggara Dalam Event Sukarabic Festival

By Pena Madura21/09/2023 13:40

Tim Gabungan Pemkab Sumenep Lakukan Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal

By Pena Madura20/09/2023 15:27
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Untuk Anda

Judi Sabung Ayam Digrebek Polisi, Empat Tersangka Pelaku Judi Diamankan

Delegasi Annuqayah Raih Juara Umum Tingkat Asia Tenggara Dalam Event Sukarabic Festival

Tim Gabungan Pemkab Sumenep Lakukan Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal

Para Sopir Truk Wajib Tahu Ini Untuk Hindari Kecelakaan

Program Jatim Sehat Pemprov Sasar Warga Pulau Raas Sumenep

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

© 2023 Pena Madura / Hak Cipta Dilindungi Hukum
  • REDAKSI
  • Indeks Berita
  • Terms of Service

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.