Surabaya, Penamadura.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur resmi mengukuhkan kepengurusan masa khidmat 2025–2030 di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Minggu (12/7/2026). Kepengurusan baru diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan masyarakat modern melalui penguatan dakwah digital, kepedulian terhadap kesehatan mental, serta mempererat sinergi antara ulama dan pemerintah.
Prosesi pengukuhan dihadiri Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Ketua Umum MUI Pusat KH Anwar Iskandar, para ulama, akademisi, tokoh masyarakat, serta jajaran pengurus MUI Jawa Timur yang baru.
Dalam sambutannya, Khofifah yang juga menjabat Ketua Dewan Pertimbangan MUI Jawa Timur menegaskan bahwa ruang digital telah menjadi medan dakwah baru. Tingginya minat masyarakat terhadap konten keislaman menjadi peluang sekaligus tanggung jawab bagi MUI untuk menghadirkan dakwah yang moderat, menyejukkan, dan berbasis ilmu.
“Ruang digital hari ini menjadi arena baru dakwah. MUI harus hadir mengisi ruang itu dengan konten-konten keislaman yang mencerahkan karena masyarakat memang membutuhkannya,” ujar Khofifah.
Selain penguatan dakwah digital, Khofifah juga menyoroti meningkatnya persoalan kesehatan mental di tengah masyarakat. Menurutnya, MUI memiliki peran strategis dalam memberikan pendampingan spiritual yang mampu menghadirkan ketenangan dan harapan bagi masyarakat yang menghadapi kecemasan, kesepian, maupun persoalan sosial lainnya.
Sementara itu, Ketua Umum MUI Pusat KH Anwar Iskandar menekankan pentingnya memperkuat hubungan ulama dan umara sebagai fondasi menjaga persatuan bangsa. Ia menyebut sinergi yang telah terbangun di Jawa Timur menjadi contoh baik yang perlu terus dipertahankan.
Ketua Umum MUI Jawa Timur periode 2025–2030, Prof. Dr. K.H. Abd. Halim Soebahar, M.A., mengatakan kepengurusan baru akan memprioritaskan penguatan dakwah digital, peningkatan kapasitas pengurus, serta penguatan pemahaman Wasathiyatul Islam agar MUI mampu memberikan solusi atas berbagai persoalan umat.
Ia juga mengingatkan ancaman penyalahgunaan narkoba melalui rokok elektronik yang semakin beragam modusnya. Menurutnya, MUI akan terus mengedepankan kajian ilmiah dan penelitian lapangan dalam setiap penyusunan fatwa agar mampu menjawab persoalan yang berkembang di masyarakat.
Dalam struktur kepengurusan baru, Khofifah Indar Parawansa dipercaya sebagai Ketua Dewan Pertimbangan, didampingi Wakil Ketua Dr. H. Emil Elestianto Dardak dan dr. K.H. Muhammad Haris. Sementara kepemimpinan harian MUI Jawa Timur dipimpin Prof. Dr. K.H. Abd. Halim Soebahar, M.A., didampingi tiga Wakil Ketua Umum, yakni Prof. Akh. Muzakki, Prof. Dr. K.H. Thohir Luth, dan KH Abdullah Arifin (Gus Aab).
Melalui kepengurusan baru ini, MUI Jawa Timur diharapkan semakin berperan dalam memperkuat dakwah, pendidikan, ekonomi syariah, industri halal, literasi digital, ketahanan keluarga, serta menjadi mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan masyarakat Jawa Timur yang religius, harmonis, dan berdaya saing. (Red/Emha)
