Pemkab Sumenep Serahkan Klaim Asuransi Usaha Tani bagi Petani Gagal Panen

oleh
Bupati Sumenep, H Achmad Fauzi Wongsojudo saat menyerahkan Klaim Asuransi Usaha Tani

Pena Madura, Sumenep 22 Agustus 2023 – Bertepatan dengan kegiatan malam tasyakuran HUT ke-78 Kemerdekan RI, Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menunjukkan keperduliannya kepada para petani di Kota Keris.

Perhatian itu berupa dana klaim asuransi bagi petani padi yang mengalami gagal panen. Dana itu merupakan bantuan klaim Asuransi Usaha Tani Tanaman Padi (AUTP) sebagai upaya Pemkab Sumenep membantu petani meminimalisir kerugian akibat gagal panen atau puso.

Penyerahannya dilakukan Bupati Sumenep, H. Achmad Fauzi Wongsojudo bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Sumenep kepada beberapa Kelompok Tani (Poktan) dan petani.

Mereka diantaranya berasal dari beberapa kecamatan yang merupakan petani padi yang mengalami gagal panen akibat bencana banjir beberapa waktu lalu.

Bupati Sumenep H. Achmad Fauzi Wongsojudo mengatakan, para petani khususnya kelompok tani yang belum memiliki asuransi untuk bisa mengikuti AUTP, guna mengantisipasi manakala ada risiko terjadinya gagal panen bisa diajukan klaim.

“Meskipun sejatinya tidak ingin ada bencana ketika menanam padi, namun dengan adanya asuransi ini jika terjadi sesuatu yang buruk ada bantuan untuk menanggung kerugian,” kata Bupati di sela-sela penyerahan AUTP kepada petani.

AUTP bisa melindungi kerugian yang disebabkan gagal panen, sehingga petani yang menerima uang klaim dari PT. Jasindo, agar mempergunakan untuk membiayai usaha tani saat menanam selanjutnya.

“Semoga, penyerahan klaim AUTP membantu kerugian petani yang pemanfaatan uang itu, untuk keberlangsungan atau melanjutkan kegiatan berusaha tani berikutnya,” terang Bupati.

Bupati mengharapkan, para petani hendaknya mengikuti program AUTP, mengingat beberapa wilayah di Kabupaten Sumenep rawan terjadi banjir meskipun tidak terjadi setiap tahunnya, namun perlu kewaspadaan saat musim tanam.

“Karena itulah, petani yang belum menjadi peserta AUTP untuk mengikuti program itu, supaya jika terjadi bencana alam pada musim tanam tidak menanggung kerugian yang sangat besar,” tandasnya.

Melalui program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP), jaminan dapat diberikan terhadap kerugian akibat kerusakan tanaman yang disebabkan oleh banjir, kekeringan, serangan hama dan penyakit tanaman atau Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT).

Sementara Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Sumenep, Arif Firmanto, mengungkapkan, petani mendapat klaim AUTP perhektarnya Rp6.000.000,- sesuai dengan harga pertanggungan sebagai dasar perhitungan premi dan batas maksimum ganti rugi permusim tanam.

AUTP preminya sebesar Rp180 ribu perhektarnya, namun para petani hanya menanggung biaya Rp36 ribu perhektar setiap musim tanam, karena sisa Rp144 ribu menjadi tanggung jawab pemerintah.

“Kelompok tani yang mendapatkan klaim AUTP sebanyak 8 Poktan yang tersebar di Kecamatan Saronggi, Dungkek, Batuan dan Lenteng. Total keseluruhan pertanggungan klaim sebesar Rp190.260.000,” tutupnya. (Red/Emha/Man)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *