Penamadura.com, Sumenep 22 Juli 2024 – DPRD Kabupaten Sumenep Sumenep menggelar menggelar rapat paripurna persetujuan bersama antara Eksekutif dan Legislatif terhadap rancangan perubahan kebijakan umum anggaran dan prioritas platform anggaran sementara (KUA-PPAS).
Menurut Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo. penyelesaian perubahan KUA-PPS merupakan bagian dari siklus perubahan pembangunan Daerah yang mengatur secara jelas termasuk penandatanganan nota kesepakatan perubahan KUA PPAS 2024.
“KUA PPAS itu fungsinya sebagai pedoman, arah dan alokasi anggaran yang tepat sasaran dengan kebutuhan pembangunan” kata Bupati, Senin (22/07/2024).
Keberadaan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Perioritas Anggaran Sementara(KUA PPAS) menjadi sangat penting untuk dituntaskan sesuai waktu yang sudah diagendakan sebagai dokumen perencanaan, karena akan menjadi pedoman, arah dan alokasi anggaran untuk menyokong pembangunan di Kabupaten dengan tagline bismillah melayani itu.
“Nanti alokasi anggarannya harus tepat untuk pembangunan yang lebih berkualitas untuk peningkatan pelayanan lebih baik dan kesejahteraan masyarakat,” terang cak Fauzi.
Alokasi anggaran dalam APBD Perbuahan 2024 itu sasarannya adalah masyarakat untuk pembangunan kesejahteran masyarakat, sehingga hasilnya diharapkan benar-benar bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sumenep yang lebih baik kedepannya.
“APBD Perubahan bisa berjalan sesuai dengan harapan kita bersama dengan lebih mementingkan kepentingan rakyat,” terang Politisi PDI Perjuangan itu di dampingi wabup Dewi Khalifah.
Menurut Fauzi, belanja daerah tahun 2024 itu menggunakam sistem money follow program. Di mana pembelanjaan itu berorientasi kepada hasil yang ingin dicapai dalam progra

m yang sudah disusun berdasarkan analisis kebutuhan masyarakat.
“Belanja daerah tahun ini disusun dengan pendekatan Money follow, program yang berorientasi kepada pencapaian hasil dari input yang direncanakan” tambahnya.(Man/Emha)





