Pena Madura, Sumenep 27 Mei 2018 – Operasi Gabungan yang di gelar Polri bersama TNI minggu dini hari memeriksa sejumlah kendaraan bermotor yang melintas di Jalan Lingkar timur Sumenep, Berhasil mengankan sebuah mobil Dinas Pejabat Sumenep yang di tumpangi sejumlah Pemuda yang di duga baru selesai menggelar pesta miras.
Operasi gabungan di gelar untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak di inginkan yang akhir – akhir ini kerap terjadi di sejumlah daerah di Indonesia khususnya di Jawa timur, petugas memeriksa satu persatu semua kendaraan yang melintas berikut barang bawaannya.
sekitar satu jam giat operasi berlangsung, sebuah mobil plat merah dengan nomor polusi M 1303 VP a.n pemilik pemkab sumenep, di dalam mobil berisi sejumlah pemuda yang di duga baru selesai menggelar pesta miras malam mingguan, petugas juga menemukan beberapa botol minuman keras oplosan.



“Setelah dilakukan penggeledahan petugas menemukan botol miras oplosan dan lima pemuda yang di duga mabuk,” kata Akp. Mulut, Kasubag humas polres Sumenep, dalam rilisnya yang di sampaikan kepada awak media, ahad (27/05/2018).
Selain mengamankam botol miras dan penumpangnya, Petugas juga mengamankan supir mobil dan STNKB mobil atas nama Pemkab Sumenep di bawa ke Polres Sumenep untuk di mintai keterangan lebih lanjut.
“Supir mobil dan Stnkb motor di amankan ke mapolres sumenep sebagai barang bukti,” kata Mulut menambahkan.
identitas para tersangka pesta miras tersebut adalah; LN (30) warga marengan daya Sumenep, AF (18), NR (32) ketiganya warga mMarengan daya, ST (19) warga pagar batu Saronggi, dan DRN (28) supir mobil warga kertasada Kalianget Sumenep.
Ke-lima tersangka saat ini di amankan di mapolres sumenep untuk menjalani pemeriksaan dan bakal di jerat dengan undang-undang darurat dengan ancaman pidana ringan. (Man/Emha)