MH Said Abdullah Resmikan Masjid untuk Pesantren di Hari Santri Nasional

oleh
Masjid Abdullah Syechan Baghraf di Pondok Pesantren Darut Thoyyibah saat diresmikan MH Said Abdullah

Pena Madura, Sumenep, 22 Oktober 2021 – Pada momentum Hari Santri Nasional (HSN) tahun 2021 ini, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, MH Said Abdullah memilih memberikan masjid pada Pondok Pesantren.

Masjid yang sangat refresentatif itu diberi nama Masjid Abdullah Syechan Baghraf yang tidak lain merupakan nama Aba dari MH Said Abdullah. Masjid itu dibangun di Pondok Pesantren Darut Thoyyibah, Desa Legung Timur, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Masjid Abdullah Syechan Baghraf itu diresmikan ditandaibdengan penguntingan karangan bunga melati oleh Istri dari MH Said Abdullah, Khalida Ayu Winarti.

Politisi PDI Perjuangan tersebut mengungkapkan, masjid itu merupakan yang kelima dibangun di Kabupaten Sumenep. Kali ini ia bersama keluarganya memilih ditempatkan di pesantren tempat dirinya mengabdi sebelum terjun ke dunia politik.

“Dulu tahun 1985 saya pernah menjadi ustadz di Pondok Pesantren ini selama dua tahun setengah. Saya punya sejarah yang panjang dengan pesantren Darut Thoyyibah karen itu saya yqng memberi nama,” katanya. Jum’at (22/10/2021).

Politisi PDI Perjuangan itu menerangkan, dirinya membangun masjid di pesantren itu tidak lain merupakan kewajibannya dalam rangka untuk pengembangan pondok pesantren.

“Ini bukan soal memilih, tapi ini lebih pada mandatori bagi saya untuk mengembangkan pesantren ini,” jelasnya.

Said melanjutkan, ia bersama keluarga besarnya sengaja memilih meresmikan masjid di momentum Hari Santri Nasional, 22 Oktober 2021 ini karena merupakan waktu yang tepat.

“Selain hari santri, sekarang juga bertepatan dengan hari ulang tahun saya. Tapi lebih dari itu hari ini adalah waktu yang tepat karena tonggak sejarah bagi republik ini dimana santri terdepan dalam menjaga NKRI,” terang Said.

Ia berharap dengan keberadaan Masjid Abdullah Syechan Baghraf kedepan bisa bermanfaat, baik untuk santri dan masyarakat sebagai sarana ibadah maupun kegiatan kepesantrenan. (Emha/Man).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *