Pena Madura, Sumenep, 25 Juli 2018 – Beberapa Jurnalis yang bertugas di Kabupten Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang hendak melakukan peliputan dugaan penemuan bom di Wilayah Bluto, Sumenep dipingpong Polisi.
Awalnya, para Jurnalis dari berbagai media, baik telivisi, cetak dan online dari lokal, regional dan nasional tersebut mendatangi Polsek Bluto. Mereka bermaksud mengkonfirmasi dugaan penemuan bom oleh warga.
Saat para awak media menanyakan Barang Bukti (BB) dari benda yang diduga bom, Kapolsek Bluto, Iptu. Wahyudi Kusdarmawan, menyarankan agar ke Bagian Humas Polres Sumenep. menurutnya, BB tersebut sudah diserahkan ke Polres.
“Ke Polres aja mas, BB sudah kita serahkan kesana,” ujarnya. Rabu (25/07/2018).
Namun saat para Jurnalis sampai di Polres Sumenep dan menemui Kasubag Humas Polres Sumenep, Ipda Agus Suparno, sambil menunjukkan Telpon Selulernya ia bersikukuh belum menerima gambar apapun, apalagi barang bukti bom.
“Belum mas, ini kalau gak percaya HP saya,” terangnya sambil menunjukkan HP kepada para Jurnalis.
Menanggapi kejadian ini, Kontributor Net TV Madura, Didik Setia Budi, menyayangkan tindakan polisi tersebut. Sebagai pelayan masyarakat seharusnya polisi memberikan keterangan yang sebenarnya, bukan malah terkesan menutup-nutupi dan mempimpong para Jurnalis yang sedang menkonfirmasi sebuah berita sesuai dengan tugasnya yang amanatkan dalam undang-undang pers nomor 40 tahun 1999.
“Tidak begitu lah seharusnya, kalau memang masih dalam proses penyelidikan atau pemeriksaan, suruh aja tunggu. Kita pasti tunggu kok,” kesalnya. (Emha/Man).