Penamadura.com, Sumenep 13 Januari 2026 – Dugaan kasus kekerasan seksual terhadap anak berusia lima tahun di Kecamatan Ganding mendapat perhatian serius dari KOPRI PC PMII Sumenep. Organisasi tersebut menilai peristiwa yang diduga melibatkan seorang pelajar SMP berinisial MH itu sebagai alarm penting bagi penguatan sistem perlindungan anak di daerah.
Kasus tersebut dilaporkan secara resmi oleh orang tua korban ke pihak kepolisian dan tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/11/2026/SPKT/Polres Sumenep/Polda Jawa Timur tertanggal 10 Januari 2026. Saat ini, penanganan perkara berada dalam kewenangan aparat penegak hukum.
Ketua KOPRI Kabupaten Sumenep, Yuliyana Putri, menyampaikan bahwa dugaan pencabulan terhadap anak merupakan bentuk kekerasan seksual yang berdampak serius terhadap masa depan korban.
Ia menegaskan anak adalah kelompok rentan yang wajib dilindungi oleh semua pihak, mulai dari keluarga hingga negara.
“Kami memandang kasus ini sebagai persoalan serius yang harus ditangani secara tegas dan berkeadilan. Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama,” ujar Yupi, sapaan akrab Yuliyana Putri.
KOPRI menyatakan dukungan terhadap proses hukum yang tengah berjalan dan mendorong aparat kepolisian untuk menangani perkara tersebut secara profesional, transparan, serta mengedepankan kepentingan terbaik bagi korban, termasuk perlindungan psikologis.
Selain aspek penegakan hukum, KOPRI menilai pencegahan kekerasan seksual terhadap anak perlu diperkuat melalui peran aktif keluarga, sekolah, dan lingkungan sosial. Edukasi moral, pengawasan terhadap pergaulan anak, serta keberanian melapor sejak dini dinilai menjadi kunci mencegah terulangnya kasus serupa.
“Kami mengajak seluruh ASN dan elemen masyarakat untuk lebih peka terhadap isu perlindungan anak, khususnya mereka yang berinteraksi langsung dengan anak di lingkungan pendidikan dan pelayanan publik,” lanjutnya.
KOPRI berharap kasus ini menjadi momentum evaluasi bersama dalam memperkuat sistem perlindungan anak di Kabupaten Sumenep, termasuk pengembangan mekanisme pelaporan yang aman dan ramah anak, agar tercipta lingkungan yang lebih aman bagi tumbuh kembang anak. (Man/red)





