Pena Madura, Sumenep 07 November 2023 – Oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, diduga terlibat dalam janji palsu proyek kepada oknum mantan kades di wilayah kepulauan.
Seperti yang diungkap Moh. Saleh, mantan Kepala Desa Saur Saebus, Kecamatan Sapeken, mengklaim bahwa ia telah membayar uang sebesar Rp80.000.000 (delapan puluh juta rupiah) kepada anggota DPRD inisial “L” sebagai imbalan atas janji proyek. Namun, hingga saat ini, proyek-proyek yang dijanjikan tersebut belum terealisasi seperti yang dijanjikan.
Saleh menjelaskan bahwa ada tiga proyek yang dijanjikan oleh “L,” yakni proyek Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW), proyek ternak sapi, dan hibah untuk yayasan.
Ia menyatakan bahwa uang tersebut telah diserahkan ke “L”, masing-masing sebesar Rp30.000.000 untuk PISEW, Rp30.000.000 untuk proyek ternak sapi, dan Rp 20.000.000 untuk yayasan.
“Proyek yang dijanjikan itu sudah berjalan selama 3 tahun, dengan total uang yang telah saya bayar sebesar 80 juta rupiah,” ungkapnya dengan nada kecewa, Selasa (07/11/2023).
Saleh mengaku telah berusaha menghubungi “L” untuk meminta pengembalian uang atau penjelasan, baik melalui telepon maupun pesan WhatsApp, tetapi tidak mendapatkan respon yang baik. Situasi ini membuatnya sangat kesal, terutama karena seorang anggota DPRD, yang seharusnya memberikan contoh dan menjalankan tugasnya dengan baik, telah dituduh melakukan perbuatan tidak terpuji.
Ketika dikonfirmasi “L” membantah menerima uang sebesar Rp80 juta tersebut. Namun, ia mengakui bahwa ia telah mendengar laporan dari orang-orang sekitarnya tentang permasalahan ini.
“Saya tidak pernah menerima uang tersebut, saya hanya mendengar laporan dari orang-orang saya,” ungkap “L.”
Meskipun demikian, “L” menyatakan siap bertanggung jawab di dunia dan akhirat dalam menjalani permasalahan ini.
Kasus ini semakin memperumit hubungan antara masyarakat dan anggota DPRD Sumenep. Sementara pihak berwenang mungkin perlu melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kebenaran di balik tudingan ini. (Red/Emha).