Ferdi Setiawan, Calon Komisioner KPI Siap Bawa Konsep SMART untuk Memajukan Penyiaran Indonesia di KPI

oleh
Ferdi Setiawan, Calon Komisioner KPI Siap Bawa Konsep SMART untuk Memajukan Penyiaran Indonesia di KPI

Jakarta, Penamadura.com – Nama Ferdi Setiawan menjadi salah satu figur yang mengikuti seleksi Calon Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat. Berbekal pengalaman lebih dari dua dekade di industri penyiaran nasional, jurnalisme, dunia akademik, hingga keterbukaan informasi publik, Ferdi menawarkan gagasan SMART sebagai konsep untuk memperkuat kualitas penyiaran Indonesia di era digital.

Karier Ferdi dimulai dari Jogja TV sebelum berkiprah di TV7 (kini Trans7), DAAI TV, Jak TV, tvOne, dan Metro TV. Saat ini ia menjabat sebagai Wakil Pemimpin Redaksi Sinpo TV dan Sinpo.id.

Pengalaman di berbagai media televisi tersebut membentuk pemahamannya mengenai proses produksi berita, manajemen redaksi, etika jurnalistik, regulasi penyiaran, hingga tantangan industri media yang terus berkembang akibat disrupsi digital.

Selain aktif sebagai praktisi media, Ferdi juga mengajar sebagai dosen Ilmu Komunikasi Universitas Dian Nusantara (Undira) Jakarta. Menurutnya, perpaduan pengalaman sebagai akademisi dan praktisi memberikan perspektif yang utuh dalam melihat kebutuhan pengembangan penyiaran nasional, baik dari sisi regulasi, industri, maupun kualitas sumber daya manusia.

Perjalanan profesionalnya juga mencakup penugasan sebagai petugas Media Center Haji di Arab Saudi. Bagi Ferdi, kesempatan tersebut merupakan bentuk pengabdian sekaligus jawaban atas doa untuk dapat berkhidmat di Tanah Suci.

“Allah selalu memiliki cara sendiri untuk mempertemukan seorang hamba dengan rumah-Nya. Terkadang jalan itu datang melalui antrean panjang, terkadang melalui pengabdian,” ujarnya.

Selama bertugas, ia terlibat dalam penyebarluasan informasi penyelenggaraan ibadah haji kepada masyarakat Indonesia. Pengalaman tersebut semakin mengasah kemampuannya menyampaikan informasi secara cepat, akurat, dan bertanggung jawab dalam situasi yang dinamis.

Di tengah aktivitasnya sebagai pimpinan redaksi dan dosen, Ferdi mengaku tetap menjalani kehidupan sederhana bersama keluarga. Ia mengantar anak-anak ke sekolah, mengajar mahasiswa, memimpin redaksi, serta menjalankan perannya sebagai suami dan ayah.

Menurutnya, ada tiga prinsip yang selalu dipegang dalam kehidupan, yakni menjaga silaturahmi, tidak meremehkan siapa pun, dan berbuat baik tanpa menghitung untung maupun rugi.

Selain memperoleh berbagai penghargaan di bidang jurnalistik dan konten kreatif, Ferdi juga aktif di sejumlah organisasi profesi seperti Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Forum Jurnalis Zakat dan Wakaf Indonesia (Forjukafi), Asosiasi Konten Kreator untuk Nusantara (AKKuN), serta organisasi kemasyarakatan lainnya.

Sebagai calon Komisioner KPI, Ferdi membawa konsep SMART sebagai pendekatan dalam memperkuat lembaga penyiaran nasional agar mampu menjawab tantangan perkembangan teknologi komunikasi sekaligus tetap berpihak kepada kepentingan publik.

Menurutnya, penyiaran memiliki fungsi strategis sebagai media informasi, pendidikan, hiburan yang sehat, kontrol sosial, pelestarian budaya, hingga perekat persatuan bangsa.

Karena itu, ia menilai penguatan literasi media masyarakat harus menjadi salah satu prioritas. Masyarakat yang memiliki kemampuan literasi media akan lebih kritis dalam menyaring informasi, membedakan fakta dengan disinformasi, serta ikut mendorong terciptanya ekosistem penyiaran yang sehat.

Ferdi juga mendorong lembaga penyiaran menghadirkan program-program yang edukatif, inovatif, menghormati keberagaman budaya Indonesia, serta memberikan perlindungan terhadap anak dan remaja dari konten yang tidak sesuai.

Menurutnya, KPI harus hadir bukan hanya sebagai regulator, tetapi juga menjadi mitra strategis bagi seluruh pemangku kepentingan penyiaran dalam meningkatkan kualitas industri media nasional.

Berlandaskan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, KPI memiliki fungsi mewadahi aspirasi masyarakat, mengawasi isi siaran, menetapkan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS), menerima pengaduan masyarakat, serta mendorong lahirnya siaran yang sehat, berkualitas, dan bertanggung jawab.

“Dengan pengalaman sebagai jurnalis, pimpinan redaksi, praktisi televisi, akademisi, dan petugas Media Center Haji, saya ingin berkontribusi memperkuat KPI agar mampu menghadirkan penyiaran yang profesional, beretika, inovatif, serta selalu berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ujar Ferdi.

Menurutnya, penyiaran yang berkualitas bukan sekadar menghadirkan tontonan yang menarik, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, memperkuat demokrasi, menjaga keberagaman, dan membangun karakter masyarakat Indonesia di tengah derasnya arus informasi global. (Red/Emha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *