Begini Kronologis Pembakaran Dua Perahu di Sabuntan Versi Kepala Desa

oleh

Pena Madura, Sumenep 18 Juni 2020 – Peristiwa pembakaran dua perahu dan warung selep di Pulau Sabuntan Sapeken menurut versi kepala Desa Ahmad Rasyid, merupakan klimaks dari beberapa kejadian sejak bulan puasa sebelumnya.

Kepala Desa Sabuntan Ahmad Rasyid, mengatakan beberapa kejadian yang sebelum aksi pembakaran dua perahu dan warung selep oleh sejumlah warga pasca lebaran lalu. kades Sabuntan Ahmad Rasyid mengatakan pada bulan puasa kemaren ada warga Sabuntan mendatangkan batu bata dari Madura.

Ketika sampai di dermaga Sabuntan ternyata oleh sejumlah warga disana batu bata tersebut dilarang untuk diturunkan, terang Ahmad Rasyid, Kepala Desa Sabuntan, kamis(18/06/2020).

Lanjut Rasyid, Kemudian pada malam takbiran ada kejadian pembakaran sebuah warung selep milik warga Dusun Palo oleh sejumlah orang yang tidak dikenal, namun warung selep tersebut berhasil diselamatkan oleh pemiliknya.

Sekitar satu pekan berikutnya Kepala Desa Sabuntan membagikan sembako kepada warganya di Dusun Palo pulau Sabuntan, mereka itu tidak mendapatkan BST, BLT, BPNT maupun PKH, dan keesokan harinya warga yang menerima bansos dari desa tersebut didatangi warga kampung timur dan meminta bansos tersebut dikembalikan ke Desa, akhirnya beberapa warga mengembalikan.terang Rasyid.

Pada malam harinya setelah ada kejadian pembakaran perahu yang dilakukan sejumlah massa, namun perahu tersebut berhasil diselamatkan oleh pemiliknya, tetapi keesokan harinya aksi massa kembali berlanjut dengan membakar perahu iti lagi sampai hangus, katanya perahu itu milik warga pendukung Ahmad Rasyid saat Pilkades kemaren, terang Kepala Desa.

Keesokan harinya lagi terjadi pengrusakan warung selep milik Desa yang ada di dusun Palo oleh sekelompok massa, warung selep yang sudah diserahkan ke warga tersebut bangunannya rusak dan rata dengan tanah.

Dua perahu dan warung selep penggilingan padi yang di bakar massa tersebut adalah milik warga dusun Palo yang menurut sekelompok warga tersebut karena mereka pendukung saya sebagai kepala Desa, terang Rasyid menambahkan.

Sementara pasca kejadian tersebut Polres Sumenep langsung turun ke lokasi dengan mengamankan tiga orang, dua ditetapkan sebagai tersangka dan satu sebagai saksi.

“tersangka dua orang yang diamankan dan satu orang sebagai saksi,” kata Akp. Dhany Rahadian.
Kedua tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Sumenep, menurut Kasatreskrim kemungkinan bertambah dan tidaknya tersangka masih tergantung hasil pemeriksaan dari dua tersangka.

“Belum tahu ya, tergantung hasil pemeriksaan,” pungkasnya.(Man/Emha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *