Pena Madura, Sumenep, 10 Juni 2025 – Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap belasan santri di Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, Madura, Timur menuai kecaman keras dari anggota DPRD Sumenep. Wahyudi, anggota Fraksi PDI Perjuangan, mendesak aparat penegak hukum menjatuhkan hukuman maksimal kepada pelaku serta meminta pemerintah daerah segera menutup Yayasan Darul Abrar, tempat kejadian perkara berlangsung.
Pelaku berinisial SN (53), diketahui merupakan tokoh agama sekaligus ketua yayasan di Desa Angkatan. Ia diduga melakukan pencabulan terhadap santri berusia antara 14 hingga 16 tahun di kediamannya yang juga menjadi lokasi operasional yayasan.
“Ini bukan hanya kejahatan hukum, tapi pengkhianatan terhadap nilai agama dan pendidikan. Pelaku harus dihukum seberat-beratnya,” tegas Wahyudi, Senin (9/6/2025).
Wahyudi juga menegaskan bahwa yayasan tersebut harus ditutup permanen, mengingat kepercayaan masyarakat telah dikhianati oleh pihak yang seharusnya menjadi panutan dan pelindung bagi anak-anak.
“Yayasan ini sudah tidak layak beroperasi. Pemerintah harus bersikap tegas. Tutup dan cabut izin operasionalnya,” ujarnya.
Dalam upaya merespons cepat dampak sosial dari kasus tersebut, Wahyudi mengaku telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep guna memfasilitasi pemindahan santri ke lembaga pendidikan lain yang lebih aman.
“Kami pastikan para korban tetap mendapat akses pendidikan yang layak. Mereka harus segera dievakuasi ke tempat yang menjamin keamanan dan kenyamanan psikologis mereka,” jelasnya.
Wahyudi juga mendorong agar seluruh pihak, termasuk tokoh masyarakat dan instansi terkait, turut mengawal proses hukum dan pemulihan korban.
“Ini tanggung jawab bersama. Kita tidak boleh membiarkan satu pun korban merasa sendiri dalam menghadapi trauma yang mereka alami,” pungkasnya.
Saat ini, proses hukum terhadap SN masih berjalan di Polres Sumenep. Kasus ini menjadi perhatian luas publik, terutama karena melibatkan anak-anak dan berlangsung di lingkungan pendidikan berbasis agama. (Red/Emha)





