SUMENEP, penamadura.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep merencanakan penyertaan modal kepada BPRS Bhakti Sumekar guna memperkuat sektor keuangan daerah berbasis syariah. Rencana tersebut saat ini masih dibahas dalam rancangan peraturan daerah (raperda).
Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim, mengatakan nilai penyertaan modal yang disiapkan sekitar Rp3,225 miliar.
Menurut dia, anggaran tersebut bersumber dari dana hibah pemerintah pusat sehingga tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Dana ini berasal dari hibah pemerintah pusat, sehingga tidak membebani keuangan daerah. Pemanfaatannya untuk memperkuat sektor keuangan berbasis syariah,” kata Kiai Imam, sapaan akrab Wabup Sumenep.
Dia menjelaskan, dana tersebut akan dikelola untuk memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat, khususnya di sektor produktif, seperti sektor pertanian yang menjadi penopang ekonomi daerah.
Pembiayaan itu, lanjut dia, akan menyasar petani individu, kelompok tani, hingga korporasi petani sehingga dapat mendukung pengembangan usaha pertanian di lahan kering yang selama ini memerlukan tambahan permodalan.
“Tujuan utamanya meningkatkan dan mengembangkan usaha tani agar lebih produktif serta berdaya saing,” ujarnya.
Pemkab Sumenep berharap tambahan modal ini dapat meningkatkan kapasitas pembiayaan yang lebih terarah serta memberi dampak ekonomi berkelanjutan bagi masyarakat.
Selain itu, penguatan permodalan tersebut juga diharapkan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui sektor riil, khususnya pertanian dan usaha kecil menengah. (Red/Emha)






