Raperda Perubahan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sumenep Segera Dibahas dengan Eksekutif

oleh
Herman Dali Kusuma, Ketua Pansus II DPRD Sumenep

Pena Madura, Sumenep, 05 April 2023 – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan atas Perda Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sumenep, akan segera dilakukan pembahasan bersama pihak eksekutif.

Hal ini ditegaskan oleh Ketua Panitia Khusus (Pansus II) DPRD Sumenep, Herman Dali Kusuma kepada awak media. Menurutnya, Raperda usul Eksekutif itu sudah dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Politisi Senior PKB itu menerangkan, Pansus II sudah melakukan kunjungan ke Kemendagri pada Senin, 3 April 2023 lalu. Dengan demikian nantinya pihaknya akan mengagendakan pembahasan dengan Eksekutif.

“Kami telah berkonsultasi ke Kemendagri dan pemprov. Dalam waktu dekat kami agendakan dengan eksekutif. Karena raperda ini usul eksekutif,” Herman Dali Kusuma, Selasa malam (4/4/2023).

Legislator asal Dapil I itu melanjutkan, awalnya pembahasan dengan eksekutif sempat dijadwal pada 28 Maret 2023. Namun semua kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang diundang kala itu tidak ada yang hadir.

“Kami menunggu keseriusan pihak eksekutif untuk membahas raperda itu agar segera selesai,” tuturnya.

Ia melanjutkan, pembahasan dengan pihak eksekutif sangat urgen. Pasalnya, raperda tersebut akan menambah tiga lembaga yang berupa dinas maupun badan di lingkungan Pemkab Sumenep.

“Kita ingin tahu bagaimana pandangan pihak eksekutif tentang tiga lembaga yang akan berdiri sendiri. Salah satunya Dinas Tenaga Kerja dengan tipe B,” tambahnya.

Herman Dali Kusuma menerangkan Berdasarkan draft raperda yang sedang dibahas Pansus II, terdapat tiga lembaga yang akan berdiri sendiri. Yakni Dinas Tenaga Kerja tipe B, Badan Pendapatan Daerah tipe B, dan Badan Riset dan Inovasi Daerah tipe B.

Pihak eksekutif yang tidak hadir dan akan dijadwal kembali membahasa raperda, di antaranya Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kepala Bappeda, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, dan Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep. (Emha/Man).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *