Pena Madura, Sumenep, 18 Juli 2019 – Setelah dilakukan eksekusi putusan Pengadilan Negeri Sumenep pada Kamis (18/07/2019) pagi tadi, pengelolaan Asta Tinggi di Desa Kebunagung, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, resmi menjadi hak Yayasan Penembahan Somala (YPS).
Mulai besok jum’at (19/07/2019), YPS akan mulai beraktivitas di Destinasi Wisata Religi dengan Asta Raja-raja didalamnya. Pihak yayasan mengaku akan mengambil alih seluruhnya mulai dari pengelolaan hingga aset tanah yang menjadi hak yayasan.
Yayasan Penembahan Somala melalui kuasa hukumnya, Wiyono Subagyo menerangkan, pihaknya tidak langsung masuk pada hari ini karena mempertimbangkan kondisi yang masih tidak memungkinkan.
“Kita akan mulai beraktivitas besok dengan dikawal pihak kepolisian. Secara fisik orang-orang yang diangkat oleh Yapasti itu harus sudah tidak aktif disana, kecuali mereka tunduk pada aturan kita,” katanya. Saat ditemui di kantor YPS.
Untuk mengantisipasi adanya gesekan pihaknya memilih tidak langsung masuk pasca eksekusi (hari ini. Red). Namun mulai besok YPS akan beraktivitas dan berharap tidak ada yang mengganggu.
“Sebagai warga negara yang taat hukum, mulai besok kita sudah akan beraktivitas, dengan catatan jika ada yang mengganggu petugas keamanan akan mengawal kita. Kita sudah ada kesepakatan dengan polisi,” terangnya.
Sementara terkait aset yayasan, Subagyo mengaku tidak hawatir karena sebagian besar sudah bersertifikat termasuk tanah pecatonnya.
“Termasuk yang dipersoalkan di PTUN itu semuanya sudah kita menangkan. Atas namanya Yayasan Penembahan Somala Sumenep dengan hak pakai selama dibutuhkan,” tutupnya. (Emha/Man).