Pena Madura, Sumenep, 15 Juni 2021 – Salah satu ikhtiar menciptakan Kabupaten Sumenep yang bersih, tertib dan melayani, Pemerintah Kabupaten Sumenep membentuk Gugus Tugas Revolusi Mental (GTRM).
Dalam arahannya, Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, mengatakan, untuk menyampaikan programnya kepada masyarakat pembentukan gugus tugas revolusi mental ini merupakan tahap awal guna membentuk agen-agen revolusi mental penyelenggara negara, masyarakat, dunia pendidikan dan dunia usaha
“Diharapkan, gugus tugas ini bisa menciptakan masyarakat yang tertib dalam kegiatan sehari-hari, agar dapat meningkatkan kualitas manusia di Kabupaten Sumenep serta mencegah terjadinya tindak kejahatan dan korupsi,” kata Bupati pada Pencanangan Gerakan Nasional Revolusi Mental Kabupaten Sumenep, di Kantor Bupati, Selasa (15/06/2021).
Bupati menambahkan, Pemerintah Daerah membentuk Gugus Tugas untuk menggemakan revolusi mental ke seluruh penjuru masyarakat Sumenep dengan memunculkan agen-agen revolusi mental, sehingga seluruh elemen siap dan secara resmi layak menyatakan diri memulai gerakan nasional revolusi mental.
“Oleh karena itu, Gugus Tugas Revolusi Mental bersama seluruh elemen masyarakat melaksanakan langkah nyata dengan kebulatan tekad melakukan gerakan nasional revolusi mental,” terang Orang nomor satu di lingkungan Pemkab Sumenep itu.
Pihaknya optimis dengan gerakan revolusi mental akselerasi program pembangunan di Kabupaten Sumenep dapat diimplementasikan secara nyata dan menyentuh kepentingan masyarakat, untuk melakukan langkah nyata dalam mengubah cara pandang, pola pikir dan pola kerja guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
“Mari kita jadikan revolusi mental sebagai gerakan massif dan partisipatif di Kabupaten Sumenep, supaya mampu mendorong terwujudnya masyarakat Sumenep yang unggul, mandiri dan sejahtera,” imbuhnya.
Pembentukan Gugus Revolusi Mental sesuai Instruksi Presiden Nomor 12 Tahun 2016 tentang Gerakan Nasional Revolusi Mental, yang ditindaklanjuti Gubernur Jawa Timur pada tanggal 29 Januari 2021 mengeluarkan surat tentang percepatan pembentukan gugus tugas gerakan nasional revolusi mental, agar bupati segera membentuk gugus tugas gerakan nasional revolusi mental di masing-masing kabupaten.
Sementara, susunan pengurus Gugus Tugas Gerakan Nasional Revolusi Mental Kabupaten Sumenep periode 2021- 2025, Ketua dan wakil ketua adalah Bupati dan Wakil Bupati, sedangkan Pelaksana Harian adalah Sekretaris Daerah.(Man/Emha)