Pena Madura, Sumenep, 7 Februari 2022 – Puluhan warga Kepulauan Gili Raja, Kecamatan Gili Genting, dan Desa Lobuk, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang melakukan aksi demonstrasi ke Kantor DPRD Sumenep menyebut, ratusan rumpon nelayan rusak dan hilang akibat kegiatan perusahaan migas Husky-CNOOC Madura Limited (HCML).
Korlap aksi Aliansi Masyarakat Kepulauan, Moh. Sahrul menggeruduk ruang Komisi dua DPRD Sumenep menerangkan, pihaknya ingin anggota dewan segera mengambil tindakan pada perusahaan migas HCML karena selama 6 tahun ingkar janji terhadap warga.
Menurutnya, sejak tahun 2016 HCML melakukan uji seismik hingga saat ini sudah eksporasi. Ratusan rumpon ikan nelayan rusak dan hilang namun sampai sekarang belum diganti rugi sesui yang dijanjikan perusahaan.
“Saat pihak perusahaan melakukan seismik disana itu rumpon nelayan 70 milik warga Gili Raja dan 50 milik warga Lobuk hilang,” katanya, Senin (7/2/2022).
Ditambah lagi saat ini hasil tangkapan ikan sangat sedikit, sehingga warga menuntut pemaksimalan CSR karena penghasilan dari nelayan sudah tidak dapat mencukupi lagi.
“Kalau perusahaan tidak ada i’tikad baik mengganti rumpon yang sudsh kami sampaikan, maka harus bubar, harus enyqh dari area kepulauan kami Gili Raja,” tambahnya.
Dalam aksi yang digelar warga itu berbagai poster kecaman dibentangkan, diantaranya bertuliskan “Usir … ! Perusahaan HCML”, “Tolak Produk AMDAL”, “Nelayan Gili Raja Menuntut Bubarkan HCML”.
Sementara, Ketua Komisi II DPRD Sumenep, H. Subaidi mengatakan, pihaknya akan mengundang SKK Migas, HCML dan memanggil instansi terkait serta Kepala Desa. Dalam waktu dekat pihaknya akan mengundang pihak-pihak terkait.
“Karena permintaan masyarakat itu 4×24 jam, maka kami tentukan hari Kamis. Kami akan panggil semuanya, mulai dari SKK Migas, GM HCML sebagai penentu otorisrmtas perusahaan, Dinas Lingkungan Hidup, Pak Camat dan juga Kepala Desa , baik mantan maupun yang aktif,” tegas politisi PPP itu. (Emha/Man).