Pena Madura, Sumenep, 1 Juni 2025 – Penemuan mengejutkan narkotika jenis sabu di wilayah perairan Masalembu, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, kembali mendapat perhatian publik. Setelah sebelumnya ditemukan 35 kilogram diduga sabu dalam drum terapung pada akhir Mei, kini warga kembali menyerahkan tambahan 3 kilogram barang serupa ke pihak kepolisian.
Pada Sabtu, 31 Mei 2025 pukul 15.00 WIB, seorang warga bernama M. Zehri (52 tahun), warga Dusun Ambulung, Desa Sukajeruk, Kecamatan Masalembu, datang ke Polsek Masalembu didampingi Kepala Dusun, Zakariah. Ia menyerahkan 1 bungkus (sekitar 1 kg) yang diduga narkotika jenis sabu. Barang tersebut diambil dari dalam drum tempat penemuan awal pada 29 Mei 2025, sebelum pukul 09.00 WIB.
Kemudian pada Minggu, 1 Juni 2025 pukul 10.30 WIB, warga lainnya bernama Faqi (40 tahun), seorang wiraswasta yang juga berdomisili di Dusun Ambulung, menyerahkan 2 bungkus (sekitar 2 kg) barang serupa. Ia mengaku menemukan barang tersebut beberapa hari sebelumnya dan langsung memutuskan untuk menyerahkannya kepada pihak berwenang.
Kapolsek Masalembu, AKP, Saeful menyampaikan apresiasi atas inisiatif dan kesadaran warga yang secara sukarela menyerahkan barang temuan yang diduga mengandung zat terlarang tersebut.
“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah kooperatif. Ini menunjukkan kepedulian dan kesadaran warga dalam mendukung pemberantasan narkotika,” kata Kapolsek Masalembu.
Dengan tambahan ini, total sementara barang diduga sabu yang berhasil diamankan oleh Polsek Masalembu dari temuan di perairan dan hasil penyerahan warga telah mencapai 38 kilogram.
Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan penyelidikan intensif untuk melacak asal muasal barang haram tersebut dan kemungkinan keterlibatan jaringan tertentu. Barang bukti telah diamankan dan akan dikirimkan ke laboratorium forensik untuk pengujian lebih lanjut. (Red/Emha).





