Pena Madura, Sumenep, 14 September 2021 – Karcis masuk pelabuhan batu Guluk Pulau Kangean banyak dikeluhkan, pasalnya karcir yang ditarik melebihi nominal yang tertera jels di karcis yang disodorkan oknum petugas.
Pungutan karcis masuk di dermaga lama pelabuhan Batu Guluk Kecamatan Arjasa tersebut dikenakan bagi pengendara roda motor roda empat, di pintu masuk oknum petugas berpakaian preman langsung menyodorkan karcis kepada pengendara yang akan masuk area parkir Pelabuhan.
Dugaan pungutan liar tersebut tersebar di media sosial dalam sebuah video berdurasi 36 detik, oknum petugas yang menyodorkan karcis langsung meminta uang karcis sebesar sepuluh ribu, padahal dalam lembaran karcis yang disodorkan terang tertera karcis hanya Rp. 4.000.00.
“pengendara “sanapa pak/ berapa pak” oknum petugas “sapolo (sepuluh) ngibe oreng kan (bawa orang kan), enna hapa asoro aslina (ini siapa yang nyuruh sebenarnya), ya kakantorlah lebih bagus, dinnakan melaksanakan tugas maksudnya, (ke Kantorlah labih bagus, disini Cuma melaksanakan tugas, dadang berarti ye (Dadang berarti ye),” iya, oke tak arapa sepuluh gaes ini katanya cek dadang yang soro, mun korang anu laggik kanje ka kantor ya, terang oknum petugas tersebut.
Sementara tertulis dalam karcis dengan nomor 08358, kantor tanpa nama, pas kendaraan (termasuk uang parkir) Pick up, mini bus, sedan, jeep kelas III per unit berikut pengemudi per sekali masuk, peraturan pemerintah nomor 15 tahun 2016 tentang jenis dan tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak yang berlaku pada kementerian perhubungan Rp.4.000.00.
Iskandar, petugas Syahbandar Batu Guluk ketika dikonfirmasi membenarkan adanya pungutan yang tersebar dalam sebuah rekaman video tersebut, oknum petugas yang ada dalam video tersebut merupakan mitra kerja syahbandar Batu Guluk.
“ya itu mitra kita itu, jadi mitra bukan orang syahbandar dia itu mitra dia melaksanakan memang sesuai petunjuk dari pimpinan, ya pimpinan saya di atas saya kan masih ada pimpinan,” kata Iskandar, petugas syahbandar Batu guluk, Selasa (14/09/2021).
Lebih lanjut Iskandar mengatakan, ia hanya petugas biasa di syahbandar Batu Guluk, sedangkan pengambil kebijakan terkait hal tersebut merupakan ranahnya kepala syahbandar Batu Guluk.
“saya bukan kepala, saya hanya petugas kesyahbandaran biasa ada pimpinan di atas saya yang sebagai penentu segala kebijakan, saya hanya pelaksana di lapangan,” pungkasnya.(Man/Emha)