Versi KPU, Sementara Paslon Fauzi – Nyai Eva Ungguli Paslon Fattah – Kiai Fikri

oleh

Pena Madura, Sumenep, Kamis, 10 Desember 2020 –  Hingga Rabu malam (9/12/2020), kedua tim pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sumenep, Madura, Jawa Timur, sama-sama mengklaim kemenangan berdasarkan versinya masing-masing.

Paslon nomor urut satu Fauzi – Nyai Eva mengklaim unggul dalam hitung cepat atau quick count yang dilakukan oleh lembaga survei terukur. Mereka memperoleh 51,69% menang 3,3% dari paslon nomor urut dua, Fattah – Kiai Fikri yang memperoleh 48,31%.

Sementara paslon nomor urut dua, Fattah – Kiai Fikri mengklaim menag versi quick count dan real count yang dilakukan internalnya. Menurut quick count internalnya  mereka mendapatkan suara 51,46%, unggul 2,92% dari paslon satu Achmad Fauzi – Nyai Eva yang mendapatkan suara sebanyak 48,54%.

Paslon dua juga mengklaim menang versi real count internalnya. Dari data C1 yang masuk terkumpul 436.561 suara. Paslon dua mendapatkan suara 50,37%, menang 0,71% dari paslon satu yang mendapatkan suara 49,63%.

Jika melihat website resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia di https://pilkada2020.kpu.go.id/hasil penghitunga Pilkada Sumenep hingga Hari Kamis (10/12/2020) pukul 08.45 WIB progres suara masuk masih 28,32%. Artinya data masuk baru dari 708 TPS  dari jumlah keseluruhan 2.500 TPS yang ada di Sumenep.

Hasilnya, paslon nomor urut satu Fauzi-Nyai Eva mendapatkan suara 52,2% unggul 4,4% dari paslon nomor urut dua Fattah Jasin- Kiai Ali Fikri yang mendapatkan suara 47,8%. (Emha/Man).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *