Pena Madura, Sumenep, Rabu 21 Februari 2018 – Puluhan aktivis dari Gerakan Mahasiswa Sumenep (GMS), berunjukrasa ke kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Rabu, 21 Februari 2018.
Kedatangan mahasiswa GMS itu, untuk menolak revisi Undang-Undang MD3 (MPR, DPD, DPRD dan DPRD), karena dinilai sangat berlebihan dan akan membuat anggota DPR anti kritik.
Jika itu terjadi akan mengkebiri hak-hak rakyat untuk menyampaikan pendapat dan kritikan kepada para wakil rakyat, yang selama ini di nilai banyak mengingkari kepercayaan rakyat.
Dalam aksinya, massa GMS membawa keranda jenazah dan berjalan mundur menuju kantor DPRD Sumenep, ini sebagai simbol matinya demokrasi di Indonesia apabila pemerintah mengesahkan UU MD3.
Para pengunjukrasa mendesak Ketua DPRD Sumenep bersama seluruh ketua fraksi untuk menolak pasal 122 huruf K UU MD3, yang menyatakan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) berhak melakukan pelaporan terkait adanya pelanggaran hukum terhadap pihak-pihak yang melakukan penghinaan terhadap anggota DPR dan lembaga DPR.
“Ketua DPRD dan semua ketua fraksi kami minta keluar untuk menyatakan komitmennya bersama kami. Revisi UU MD3 harus kita tolak dengan tegas karena jelas merugikan rakyat,” kata Mahfudz Amin, korlap aksi GMS, Rabu (21/2/2018)
Menurut Mahfud, lembaga DPR sebagai lembaga politik, seharusnya mampu mengakomodir kepentingan rakyat yang diwakilinya, bukan justru memaksakan kepentinganya dengan mengorbankan rakyat.
“Apapun alasannya, revisi UU MD3 harus kita tolak karena jelas bertentangan dengan undang-undang dasar 1945,” ujar Mahfudz saat berorasi didepan DPRD Sumenep.
Setelah mendengarkan aspirasi dari pengunjukrasa, Ketua DPRD Sumenep, Herman Dali Kusuma mengaku, akan menampung aspirasi mahasiswa untuk di sampaikan kepada DPR pusat.
“Aspirasi mahasiswa adalah masukan kepada kami sebagai Ketua DPRD Sumenep, nanti akan kami sampaikan aspirasi adik-adik mahasiswa,” Katanya saat menemui para pengunjukrasa.
Mahasiswa juga juga melakukan aksi sholat ghaib didepan Kantor DPRD Sumenep sebagai siimbol matinya demokrasi jika revisi UU MD3 benar-benar di sahkan.(Man/EmHa).