TKI Asal Bangkalan di Eksekusi Mati Tanpa Pemberitahuan Resmi

oleh
ilustrasi eksekusi mati

Pena Madura, Bangkalan, 19 Maret 2018 – Satu lagi eksekusi mati terhadap rakyat Indonesia yang menjadi tenaga kerja Indondia (TKI) di Jeddah Arab Saudi setelah menjalani hukuman penjara selama 13 tahun karena di tuduh membunuh majikannya pada tahun 2004 silam.

Eksekusi mati tersebut di laksakanan pemerintah Arab Saudi pada hari Minggu, (18/03/2018) waktu setempat terhadap, mohammad zaini Misrin (47), warga Desa Kebun, Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan Madura Jawa Timur.

Amina Rahmawati, Kepala Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan Bangkalan, mengatakan sebelumnya Pemerintah tidak pernah mendapatkan pemberitahuan secara resmi terkait eksekusi mati tersebut dari pemerintah Arab Saudi.

“Saya baru mendapat informasi tadi pagi dari pihak Kementerian Tenaga Kerja. Sekarang kami hendak memberitahu pada keluarganya,” Kata Amina Rahmawati, Kepala Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan Bangkalan, senin (19/03/2018).

Pemerintah Kabupaten Bangkalan melalui Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjan baru akan menyampaikan kabar tersebut hari ini kabar duka tersebut kepada keluarganya.

Mohammad Zaini Misrin, warga Bangkalan, Madura, yang di eksekusia mati tersebut dituduh membunuh majikannya di kota Mekkah pada 2004. Presiden Joko Widodo telah meminta bantuan Raja Salman untuk meninjau kembali kasus pidana yang menjerat WNI tersebut. (Man/Emha).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *