Penamadura.com, Sumenep, 20 September 2023 – Pemberantasan rokok ilegal di wilayah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, terus dilakukan tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI-Polri, Kejaksaan, Diskop UKM dan Perindag, Bagian Hukum, Bagian Perekonomian, dan Bea Cukai Madura.
Menurut Kepala Satpol PP Sumenep, Ach. Laili Maulidy, bahwa kegiatan operasi gabungan dilakukan mulai Selasa (19/9) di wilayah Kecamatan Batang-Batang, “Operasi gabungan tersebut merupakan bukti keseriusan Pemkab dalam menanggulangi peredaran rokok ilegal yang merugikan ekonomi dan kesehatan masyarakat,” kata Laili, Rabu (20/09/2023).
Operasi ini diharapkam Laili sapaan akrab Achmad Laili Maulidy dapat mengurangi peredaran rokok ilegal di wilayah ujung timur Pulau Madura Kabupaten Sumenep.
“Operasi bersama ini merupakan hasil nyata dari program yang dibiayai oleh Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diterima Sumenep tahun ini,” Ujar Laili.
Sebelum melakukan operasi bersama ini, Tim Pemkab Sumenep telah melakukan pengumpulan informasi tentang peredaran rokok ilegal di berbagai titik di Sumenep. Selain itu, Satpol PP Sumenep juga telah menggelar forum tatap muka sosialisasi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang ketentuan cukai rokok dan DBHCHT.
Dengan adanya operasi ini diharapkan akan membantu mengurangi dampak negatif rokok ilegal di wilayah Sumenep dan mendukung upaya pemerintah dalam mengatur peredaran tembakau secara legal serta meningkatkan pendapatan daerah melalui DBHCHT.(Man/Emha)