Terkait Pembangunan Pelabuhan Gili Iyang, Kadishub Sumenep; Camat Jangan Buat Polemik

oleh
Agustiono Sulasno, Kepala Dinas Perhubungan Sumenep

Pena Madura, Sumenep, 22 Oktober 2019 Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Agustiono Sulasno tidak percaya terhadap pernyataan Camat Dungkek, Moh. Zaini, jika proses pembangunan Pelabuhan di Pulau Gili Iyang masih menjadi polemik dimasyarakat. Menurut camat, masyarakat di dua desa antara Banraas dan Bancamara masih tarik ulur terkait lokasi pelabuhan, sehingga memerlukan duduk bersama.

“Beginilah, camat itu jangan buat polemik gitu. Camat itu seharusnya meredam jangan membuat masalah, kita ini sama-sama pemerintah daerah. Ini kan demi kepentingan bersama bukan justru membuat polemik,” kata Agustiono Sulasno, Kadishub Sumenep. Selasa (22/10/2019).

Menurut Agus, apa yang dilakukan pemerintah daerah terkait penentuan lokasi pelabuhan sudah berdasarkan rekomendasi Dishub Provinsi jawa timur yang sebelumnya sudah melakukan survey awal.

“Jadi kalau ini dibilang polemik gak ada, jelas ini sudah. Perdanya jelas, di DPA jelas bahwa lokasinya di Bancamara,” terangnya.

Ia menampik jika ada tarik ulur dalam proses pembangunan pelabuhan Gili Iyang yang memakan anggaran Rp 17 Miliar itu. Karena saat ini sudah dalam proses pelaksanaan pekerjaan dan sudah tanda tangan kontrak pada tanggal 26 September 2019 lalu.

“Gak ada mas. Itu sudah melakukan kajian mas, jadi itu bantuan keuangan dari Dishub Provinsi jadi kami Pemkab Sumenep tetap berkoordinasi dengan provinsi termasuk penentuan lokasi,” tegasnya.

Sebelumnya, Camat Dungkek, Moh. Zaini meminta pihak terkait untuk duduk bersama terlebih dahulu agar  pembangunan pelabuhan Pelabuhan Gili Iyang lancar dan bisa dimanfaatkan kedepannya.  Permintaan itu muncul untuk meredam polemik yang timbul di masyarakat terkait lokasi pelabuhan itu.

“Kami minta pihak terkait agar duduk bareng, karena di masyarakat kami pembangunan pelabuhan itu menjadi polemik. Saat ini masih terjadi tarik menarik antara di Baanraas atau di Bancamara. Kalo kami menginginkan mana yang lebih efisien dan betul-betul bermanfaat bagi masyarakat,” katanya.

Menurut Zaini, dari informasi yang dihimpun pihaknya sebenarnya masyarakat menginginkan pembangunan pelabuhan itu melanjutkan dititik Banraas karena jika dipaksakan dari titik nol, anggaran Rp. 17 M itu hanya tidak lebih dari 100 meter. Sementara pelabuhan yang ada di Banraas saat ini panjangnya sudah 100 meter dan tidak termanfaatkan dengan baik karena kurang panjang.

“Sebenarnya masyarakat menginginkan melanjutkan di Banraas. Jadi yang ada saat ini diperpanjang sehingga manfaatnya akan lebih maksimal, apalagi tingkat kedangkalan pantai di Gili Iyang sangat jauh,” tuturnya.

Bahkan, pihak Camat Dungkek pesimis pembangunan pelabuhan Gili Iyang itu bisa selesai tepat waktu tanggal 29 Desember 2019, selaku hari terakhir pembangunan jika polemik dimasyarakat tak segera diselesaikan. (Emha/Man).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *