Terapkan Aplikasi Srikandi, Cara Pemkab Sumenep Perbaiki Kearsipan Elektronik

oleh

Pena Madura, Sumenep 16 Mei 2023 – Untuk memperbaiki tata kelola kearsipan di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat akan menerapkan sistem kearsipan elektronik.

Nantinya akan ada aplikasi Srikandi (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) sebagai bentuk perwujudan dalam pengelolaan sistem elektronik. Program itu akan segera disosialisasikan oleh Pemkab Sumenep kepada pihak terkait.

Aplikasi Srikandi itu akan dikelola Dinas Perpustakaan dan Kearsipan agar bisa diterapkan pada perangkat daerah di lingkungan Pemkab setempat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep, Edi Rasiyadi menyebutkan, pemerintah daerah berikhtiar menerapkan aplikasi Srikandi dalam urusan surat menyurat secara online atau surat elektronik. Hal ini sebuah langkah mewujudkan keseragaman dan keterpaduan pengelolaan kearsipan dinamis berbasis elektronik.

Sekda menambahkan, aplikasi Srikandi dapat mempercepat proses pengurusan surat dan pengambilan kebijakan.

“Aplikasi Srikandi ini akan memenuhi kebutuhan pembuatan surat menyurat dan arsip elektronik secara online serta terintegrasi, yang telah ditetapkan Kementerian Komunikasi dan Informatika yang dikembangkan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia,” katanya.

Selain itu, aplikasi Srikandi akan mempermudah dalam penandatanganan surat keluar maupun surat masuk yang memerlukan disposisi dari pimpinan.

“Yang jelas, hadirnya aplikasi Srikandi dokumen yang berbasis digital, dampaknya tidak membutuhkan tempat dan ruang penyimpanan arsip yang besar, karena file-nya sudah tersimpan pada server nasional,” jelasnya.

Untuk itu, pihaknya menekankan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sumenep agar bersama-sama untuk menyukseskan penerapan aplikasi Srikandi di setiap perangkat daerah.

“Para ASN sejalan dengan cepatnya perkembangan teknologi informasi tidak boleh gagap teknologi, namun harus mampu menggunakannya di setiap aktivitas penyelenggaraan pemerintahan pada instansi masing-masing,” tuturnya.

Sementara Plt Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sumenep, Ferdiansyah Tetrajaya menjelaskan, aplikasi Srikandi itu sendiri untuk pelayanan administrasi pemerintahan di bidang kearsipan yang dinamis, berkualitas dan terpercaya, sehingga dapat bekerja di mana saja.

“Kami rencanakan penerapan aplikasi ini tidak hanya di perangkat daerah seperti OPD dan Kecamatan saja, melainkan juga hingga ke tingkat Pemerintahan Desa, yang merupakan salah satu program Bupati untuk penguatan digitalisasi 2023,” katanya.

Dengan aplikasi Srikandi itu diharapkan ke depan pengelolaan kearsipan di Kota Keris lebih tertata dan terintegrasi sehingga keterbukaan informasi kepada masyarakat lebih baik. (Emha/Man).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *