Temukan 14 Program Pemkab Sumenep Diduga Bermasalah, Pansus LKPJ Panggil OPD Terkait

oleh
Dul Siam (Ketua Pansus LKPJ Bupati) DPRD Sumenep

Pena Madura, Sumenep 13 April 2022 – Panitia Khusus (Pansus) Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sumenep tahun 2021, memanggil sejumlah OPD untuk menginventarisasi sejumlah temuan program 14 organisasi perangkat daerah atau OPD di Kabupaten Sumenep yang dinilai bermasalah.

Ketua Pansus LKPJ Bupati, Dul Siam mengatakan pihaknya sudah memanggil sejumlah OPD terkait untuk memberikan penjelasan terkait beberapa temuan DPRD, dalam pertemuan pertama masih menginventarisir sejumlah masalah di masing-masing OPD.

“Oh iya masih belum selesai, kemarin kita memanggil OPD untuk menyampaikan DIM (daftar inventarisir masalah di masing-masing OPD), selanjutnya baru akan kita diskusikan bersama,” kata Dul Siam, Rabu (13/04/2022).

Rencananya Pansus akan kembali memanggil OPD terkait untuk menyampaikan temuan DPRD terkait beberapa pekerjaan OPD yang diduga bermasalah, setelah semuanya di jelaskan permasalahan dan kendalanya apa, maka DPRD akan melakukan croscek kembali untuk di sesuai dengan fakta di lapangan, namun saat ini DPRD mengaku belum menemukan hasil atau kesimpulan dari pertemuan yang sudah dilakukan dengan sejumlah OPD.

“Belum ada hasil sementara, jadi baru menyampaikan beberapa persoalan di lapangan ke masing-masing OPD, jawaban dan tanggapan masih belum, jadi rencana kalau sudah ada jawaban baru kita akan cek lapangan. Agenda rapat lagi dengan OPD hari selasa,” terangnya.

Pemanggilan berikutnya terhadap sejumlah OPD terkait akan dilakukan pekan depan oleh Pansus LKPJ Bupati, hal ini tidak lain bertujuan untuk mencari solusi dari beberapa temuan pekerjaan di lapangan yang diduga bermasalah.

Politisi senior PKB tersebut membeberkan sejumlah program OPD Pemkab Sumenep yang dinilai bermasalah, seperti  pekerjaan fisik baik di wilayah kepulauan maupun daratan yang sudah rusak padahal baru selesai dikerjakan.

Disampaing itu DPRD juga sedang membidik program KIHT yang menelan anggaran Rp 10 miliar lebih di Kecamatan Guluk-Guluk.

Sehingga berdasarkan beberapa temuan tersebut, OPD harus memberikan penjelasan secara langsung untuk disampaikan kepada publik.

Beberapa OPD yang dimintai penjelasan, diantaranya Badan Perencanaan Daerah (Bappeda), Dinas Perumahan Rakyat Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub), Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan KB dan BUMD.(Man/EMha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *