Pena Madura, Sumenep, 19 Okober 2025 – Kejadian tidak mengenakkan menimpa SR, laki-laki, warga Kecamatan Guluk-guluk Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Ia merasa ditipu ER, perempuan, warga kecamatan Guluk-guluk yang merupakan ketua arisan.
Berdasarkan pengakuan SR, ia sangat dirugikan oleh perbuatan ER, karena arisan yang ia dapat sejak dua bulan lalu tidak kunjung dibayar lunas bahkan hanya janji-janji yang ujung-ujungnya tidak mau dibayar.
Awalnya, SR ikut arisan yang diadakan oleh ER dengan pembayaran Rp.100 ribu rupiah dengan akumulasi pendapatan sebesar Rp.22 juta rupiah, dilotre dua kali dalam sebulan.
Pada pertengahan bulan Agustus 2025, atau pada 15 Agustus SR beruntung dapat giliran sehingga berhak atas uang sebesar Rp.22 juta itu.
Namun menurut SR, sejak saat itu ia tidak kunjung diberikan uang arisan yang ia dapat. Ketika ditanyakan, ER selaku ketua arisan berjanji akan membayar lunas dua bulan kemudian, tepatnya 15 Oktober 2025.
Seiring berjalannya waktu, uang arisan belum juga dibayar lunas, sehingga pada Sabtu 18 Oktober 2025 kemarin, SR kembali menanyakan pembayaran uang arisan. ER menyanggupi akan membayar sementara Rp.12 juta rupiah pada hari itu dan diminta untuk diparani sore harinya.
SR kemudian menjemput uang arisannya pada ER dan hanya dibayar Rp.10 juta rupiah dari Rp.12 juta yang dijanjikan. Akhirnya SR berinisiarif membuat surat pernyataan kesanggupan pembayaran bermaterai agar ditandatangani oleh ER, selaku ketua arisan.
Isi surat pernyataan bermaterai tersebut yakni kesanggupan ER untuk melunasi sisa uang arisan sebesar Rp.12 juta rupiah maksimal tanggal 31 Oktober 2025.
Sesampainya dirumah, SR dikagetkan oleh pesan dari ER yang mengaku tidak akan membayar lagi sisa uang arisan sebesar Rp.12 juta yang menjadi hak SR. Bahkan ER terkesan menantang dan mengaku tidak takut jika mau dilaporkan ke polisi.
“Saya sangat dirugikan atas tindakan tidak bertanggung jawab yang dilakukan ER. padahal selama dua bulan saya sudah sabar menunggu agar uang arisan saya dibayar lunas. Yang ada malah diperlakukan seperti ini,” kata SR, minggu (19/10/2025).
SR menyayangkan tindakan ER yang terkesan menantang tersebut padahal dalam hal ini dirinya merupakan pihak yang dirugikan. Ia mengaku akan terus menagih sisa uang arisan yan menjadi haknya selaku anggota pada ER.
“Saya juga tidak faham maksudnya dia. Kalau surat pernyataan itu sudah ditandandatangani diatas materai. Tapi dia tiba-tiba WA tidak akan membayar lagi sisanya, ini masudnya gimana!,” tegasnya.
SR berharap ER masih punya niat baik sehingga permasalahannya ini tidak sampai ke ranah hukum.
“Saya masih menunggu i’tikad baiknya ER agar segera membayar sisa uang arisan saya yang Rp.12 juta rupiah. Kalau untuk laporan polisi saya masih belum ada rencana kecuali memang diperlukan nanti,” tambahnya.
ER berharap, kejadian uang arisan ER ini tidak menimpa pada anggota lain sehingga bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
Hingga berita ini ditayangkan belum ada respon dari pihak ER. Saat akan dikonfirmasi, nomor pesan singkat ER beberapa kali ditelpon tidak aktif. (Red)





