Pena Madura, Sumenep, 26 November 2018 – Belasan mahasiswa yang mengatasnamakan diri Front Keluarga Mahasiswa Sumenep (FKMS), memblokir jalan utama di depan Mapolres Sumenep. Mahasiswa bersama-sama tiarap hingga pengguna jalan tidak bisa menyeberang.
Aksi tersebut dilakukan mahasiswa karena Kapolres Sumenep, AKBP. Muslimin, tak menemui mereka dan lebih memilih meninggalkan Mapolres Sumenep. Dalam orasinya mahasiswa mengaku kecewa karena prosedur pemberitahuan aksi yang mereka layangkan diabaikan kapolres.
“Ternyata Kapolres Sumenep yang baru tidak menghargai kita yang sudah prosedural, padahal kita sudah menunggu selesainya apel untuk memulai orasi meskipun pemberitahuan kita jam 08.00 WIB,” ujar Sutrisno. Senin (26/11/2018).
Sutrisno menganggap Kapolres Sumenep yang baru sama saja dengan tiga kapolres lama yang tidak komitmen pada penyelesaian kasus korupsi di Sumenep. Menurutnya, perjalanan karir AKBP, Muslimin yang merupakan mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mempunyai komitmen tinggi pada penyelesaian kasus korupsi.
Sebelumnya diberitakan, Mahasiswa FKMS melakukan aksi ke Mapolres Sumenep tentang kasus dugaan korupsi Pembangunan Pasar Pragaan yang mandeg hingga tiga periode keprmimpinan di Polres Sumenep.
Ada tiga tuntutan yang disampaikan pengunjukrasa. Pertama, lakukan penahanan terhadap 2 tersangka kasus dugaan korupsi Pasar Pragaan. Kedua, usut tuntas keterlibatan panitia kegiatan dan pengguna anggaran dalam kasus Pasar Pragaan. Ketiga, berantas mafia proyek di Kabupaten Sumenep.
Kasus dugaan korupsi Pembangunan Pasar Pragaan Sumenep yang menelan dana APBD sebesar 2,5 M, telah dilakukan penanganan hukum sejak tahun 2015 oleh Polres Sumenep dan awal 2018 Polres telah menetapkan dua tersangka, namun Polres tidak dilakukan penahanan.
Hingga sekitar 1 jam berorasi di depan Mapolres tidak ada satupun perwakilan Polres yang menemui mereka dan aksi masih terus berlangsung hingga memakan separuh jalan di Depan Mapolres Sumenep. (Emha/Man).