Pena Madura, Sumenep, 11 Agustus 2021 – Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, dibawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep, Achmad Fauzi dan Dewi Khalifah, Pemerintah Kabuoaten Sumenep menyiapkan program Call Center 112.
Layanan itu merupakan perwujudan dari visi misi Bismillah Melayani yang diusung pasangan Fauzi-Eva pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Sumenep tahun 2020 lalu, untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Salah satunya, yakni dengan menyediakan sistem pelayanan panggilan darurat melalui Call Center 112 yang bisa digunakan masyarakat untuk beberapa keperluan.
Disampaikan Bupati Sumenep Achmad Fauzi, pihaknya saat ini telah menyiapkan program pelayanan kepada masyarakat berupa pelaksanaan Call Center 112.
Pasalnya, program Call Center 112 itu bisa digunakan masyarakat untuk pengaduan terhadap beberapa hal kejadian signifikan dan darurat yang terjadi dan butuh penanganan cepat dari Pemkab Sumenep.
“Kami saat ini telah melakukan persiapan pelaksanaan Call Center 112. Itu sebagai salah satu media instrumen untuk merespon aduan masyarakat tentang kejadian yang mengancam keselamatan,” kata Bupati Sumenep, Achmad Fauzi pada Forum Group Discussion (FGD) persiapan pelaksanaan Call Center 112, secara virtual, di Kantor Bupati, Selasa (10/08/2021).
Dijelaskan magister hukum itu, Pemkab Sumenep menyediakan layanan darurat Call Center 112 guna memudahkan masyarakat untuk menyampaikan pengaduan ketika ada kejadian atau persitiwa di tengah-tengah masyarakat.
Maka dengan layanan Call Center itu, akan sangat membantu masyarakat. Karena nantinya, dengan adanya layanan itu masyarakat dengan mudah menghubungi tim yang sudah dipersiapkan dan selalu siaga.
“Keberadaan Call Center 112 ini, tentunya sangat bermanfaat masyarakat. Karena akan dimudahkan dengan waktu yang tidak terbatas, karena layanan ini beroperasi selama 24 jam dan, terus menerus selama dalam seminggu,” papar Ketua DPC PDI Perjuangan Sumenep tersebut.
Lebih jauh diungkapkan Fauzi, bahwa terhadap konsep penyelenggaraan panggilan darurat tersebut, antara lain meliputi layanan ambulance gawat darurat; penanganan kebakaran, penanganan kejadian kecelakaan lalu lintas, penanganan kejadian tindak kriminal seperti pembunuhan, pencurian dengan kekerasan, penanganan kejadian terorisme, dan penanganan kekerasan dalam rumah tangga.
Selain itu, ada juga layanan penanganan kejadian terkait kebencanaan, penanganan pohon tumbang dengan korban atau terganggunya aktivitas masyarakat, penanganan hama pengganggu manusia, hewan buas atau berbisa, penanganan kerusakan konstruksi yang mengakibatkan korban atau terganggunya aktivitas masyarakat, penanganan masalah sosial masyarakat, permintaan penyelamatan manusia, dan penanganan kegawatdaruratan lainnya.
“Jadi, di tim layanan Call Center 122 itu ada dari berbagai instansi, baik tenaga kesehatan, kepolisian, kebencanaan dan berbagai kebutuhan lain yang ada pada pelayanan penaganan tersebut,” tuturnya.
Sementara itu Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumenep, Ferdiansyah Tetrajaya, menuampaikan, masyarakat bisa mengakses Call Center 112 melaui semua operator telepon baik dari handphone maupun telepon rumah.
“Yang jelas, panggilan darurat 112 merupakan panggilan bebas biaya, sehingga telepon seluler tidak ada pulsa bisa mengakses layanan ini. Mudah-mudahan, layanan panggilan darurat 112 bisa mencegah kejadian yang lebih parah atau mencegah jatuhnya korban lebih banyak,” pungkasnya. (Emha/Man).