Pena Madura, Sumenep, 31 Mei 2021 – Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur bebas dari desa tertinggal. Penetapan itu setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat menandatangani penetapan Indek Desa Membangun (IDM) di kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Senin (31/5/2021).
Dalam proses itu penandatanganan dilakukan oleh Kepala DPMD, Kepala Bappeda dan Koordinator Pendamping Kabupaten Sumenep yang disaksikan oleh Asosiasi Kepala Desa (AKD) serta perwakilan camat.
Berdasarkan hasil penilaian, Desa Lobuk, Kecamatan Bluto ditetapkan sebagai satu-satunya desa mandiri. 54 desa maju dan 275 desa lainnya berstatus sebagai desa berkembang
Kepala DPMD Kabupaten Sumenep, Moh Ramli mengatakan, indikator penetapan IDM melahirkan status desa mandiri, maju, dan desa berkembang. Status tersebut berkenaan dengan ketahanan sosial, ketahanan ekonomi, dan indikator ketahanan lingkungan di desa dimaksud.
“Alhamadulillah, dua tahun terakhir (2020-2021), Kabupaten Sumenep sudah bebas dari desa tertinggal,” katanya, Senin (31/5/2021).
Tujuan dari penetapan IDM adalah untuk mendukung upaya pemerintah dalam proses pembangunan di desa khususnya berkenaan dengan penanganan kemiskinan. Sehingga dengan status desa tersebut, akan menjadi alat ukur kepada kebijakan pemerintah daerah maupun nasional.
Menurut Ramli, obsesi dari penetapan IDM itu agar bagaimana pengelolaan desa kedepan menjadi desa mandiri. Oleh karena itu, pihaknya berharap desa lain terus berinovasi agar menjadi desa mandiri.
Sementara terkait Desa Lobuk terpilih menjadi desa mandiri, yakni karena menjadi pemenang lomba desa tahun ini, desa tersebut mempunyai kelebihan dibandingkan desa lain, mulai dari pengelolaan desa, pemberdayaan, BUMDes dan Pendapatan Asli Desa (PAD).
“Desa Lobuk juga menjadi duta lomba tingkat provinsi. Artinya sudah nyata-nyata mempunyai kelebihan dibandingkan desa yang lain,” jelas mantan Kepala Dinas Sosial Sumenep ini. (Emha/Man).