Penamadura, Sumenep 28 Januari 2020 – Pro kontra penggunaan jaring sarkak diantara para nelayan di tiga kecamatan, Talango, Gapura dan Dungkek menjadi perhatian serius Polres Sumenep. Setelah para nelayan sepakat memberi batas penggunakan Sarkak, Kapolres Sumenep berikan batuan ratusan jaring Bubu segai ganti alat tangkap yang ramah lingkungan.
Kapolres Sumenep, Akbp. Deddy Supriyadi, mengatakan parap nelayan di tiga Kecamatan Talango, Gapura dan Dungkek sudah sepakan penggunakan jaring sarkak harus diatas empat mil dari bibir pantai yang dinamai dengan jalur 1 A dan Jalur 1 B yaitu jalur 1A untuk alat tangkap Bubu dan jalur 1B untuk alat tangkap sarkak.
“hasil penilaian dinas perikanan dan polres sumenep alat sarkak tersebut tidak ramah terhadap lingkungan,” kata Kapolres Sumenep, Akbp. Deddy Supriyadi, Selasa (28/01/2020).
Sebagai gantinya Polres Sumenep memberikan bantuan sosial kepada para nelayan berupa jaring tradisional Bubu sebanyak 500 buah yang diberikan kepada perwakilan nelayan Dungkek yang diserahkan ditengah laut perairan Kecamatan dungkek.
“alat tangkap Bubu ini dikenal sebagai alat tangkap yang ramah lingkungan kita berikan kepara perwakilan nelayan dungkek sebanyak 500 buah,” terang Kapolres.
Perwakilan nelayan Dungkek, Abdurrahman, mengaku sangat berterimakasih polres sumenep telah menengahi persoalan diantara para nelayan dungkek, gapura dan talango soal penggunaan sarkak, para nelayan dungkek bernjanji akan mentaati kesepakatan yang sudah mereka buat bersama beberapa waktu lalu.
“kami sangat berterimakasi kepada Polres Sumenep yang telah memberikan penyadaran kepada kami para nelayan sehigga tidak terjadi lagi konflik diantara kami,” kata Abdurrahman, perwakilan nelayan dungkek.(Man/Emha)