Alasan Bupati Sumenep Soal Larangan Kepala OPD Layani Wartawan

oleh
A. Busro Karim, Bupati Sumenep saat melakukan pemantauan UNBK SMA

Pena Madura, Sumenep 10 April 2018 – Intruksi Bupati Sumenep, A. Busro Karim, soal larangan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) memberikan informasi kepada wartawan, sangat disayangkan sejumlah pihak karena di nilai akan menghambat kinerja wartawan dalam mendapatkan berita dengan cepat. Khawatir menjadi polemic berkepanjangan, Bupati Sumenep langsung mengklarifikasi pernyataannya tersebut kepada sejumlah wartawan.

Ketua Komunitas Jurnalis Sumenep (KJS) Rahmatullah, yang juga wartawan metrotvnews.com mengaku kaget mendengar informasi larangan para kepala dinas di sumnep untuk melayani wawancara dengan awak media, karena hal tersebut sama saja menghambat tugas wartawan sebagai mitra pemerintah untuk mencari berita.

“Kebijakan tersebut anih dan sama saja ingin menghambat tugas wartawan untuk mencari berita terkait program kerja pemerintah daerah di sumenep,” kata Rahmatullah, ketua Komunitas Jurnalis Sumenep, Selasa (10/04/2018).

Ketika di temui sejumlah wartawan di tengah kesibukannya melakukan pemantauan pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di SMA 2 desa Kolor Kecamatan Kota Sumenep, Bupati A. Busro Karim, menjelaskan maksud larangan bagi kepala Organiasiai Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Sumenep untuk melayani wawancara dengan awak media.

Bupati Busro, mengatakan pihaknya tidak ingin antar organisai perangka daerah (OPD) saling menjelekkan satu sama lain, kalau mau berbicara antar OPD, maka itu harus langsung Bagian Humas yang berbicara, tidak boleh OPD berbicara Program atau kinerja OPD lain.

“Kalau mau berbicara atas nama beberapa OPD tidak boleh, langsung humas yang berbicara,” kata A. Busro Karim, Bupati Sumenep.

Larangan tersebut di sampaikan Bupati kepada semua Kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, karena ada kepala dinas yang terlalu memojokkan dinas lain sehingga akan menimbulkan ketidak harmonisan kinerja di beberapa dinas, namun jika dinas yang bersangkutan mau menjelaskan programnya sendiri di media silahkan tidak ada larangan.

“Kalau dinas itu mau menyampaikan programnya sendiri silahkan, tapi kalau mau bicara dinas lain memojokkan dinas lain itu yang saya larang,” kata Busro karim, menambahkan dengan nada serius.

Sebelumnya sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) enggan melayani wawancara dengan sejumlah awak media setelah mengikuti rapat senin pagi (9/4/2018) di kantor pemerintah Kabupaten Sumenep dengan alasan di larang oleh Bupati A. Busro Karim, awak media yang mau wawancara di suruh ke bagian humas Pemkab Sumenep. (Man/Emha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *