Siapa Calon Pimpinan Definitif DPRD Kabupaten Sumenep 2024-2029

oleh
Zainal Arifin (Ketua DPRD Sementara), Dul Siam (wakil ketua sementara) DPRD Sumenep

Penamadura.com, Sumenep 05 September 2024 – Calon pimpinan definitif usulan masing-masing partai pemenang diumumkan dalam rapat paripurna oleh Pimpinan sementara DPRD Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur.

Sejumlah nama kandidat yang akan mengisi posisi pimpinan definitif DPRD Sumenep lima tahun ke depan telah diterima oleh Sekretariat DPRD Kabupaten Sumenep.

Partai Politik (Parpol) yang telah menyerahkan nama-nama calon pimpinan difinitif adalah, PDI Perjuangan yaitu H. Zainal Arifin, PKB H. Dul Siam, Indra Wahyudi dari Partai Demokrat, dan M. Sukri dari PPP.

Ketua Ketua sementara DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin mengatakan nama-nama tersebut sudah diumumkan dalam rapat paripurna “Nama-nama tersebut sudah diumumkan dalam rapat Paripurna tadi,” terangnya.

Selanjutkanya nama-nama calon pimpinan ini akan dikirim ke Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi dan disahkan sebagai pimpinan difinitif.

Hasil evaluasi tersebut nantinya akan dibawa kembali ke paripurna untuk kemudian ditetapkan sebagai Pimpinan definitif DPRD Kabupaten Sumenep periode 2024-2029.

Salah satu calon pimipnan Difinitif, Dul Siam dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengatakan seluruh partai yang mendapatkan jatah pimpinan telah mengirimkan SK DPP.

“Minggu kemarin semuanya sudah clear. Dari empat partai yang berhak mendapatkan kursi pimpinan, semuanya sudah mengirimkan SK DPP mereka,” katanya.

Dalam paripurna ini perdana DPRD yang baru dilantik itu juga membentuk Panitia Khusus (Pansus) Tata Tertib DPRD 2024-2029.

Pansus yang terdiri dari 15 anggota perwakilan fraksi ini akan bekerja hingga 15 September mendatang.

Ketua dan wakil ketua Pansus telah ditunjuk untuk menyelesaikan penyusunan tata tertib yang nantinya akan menjadi pedoman kerja DPRD masa bakti 2024-2029.

“Setelah Pansus selesai bekerja pada 15 September, akan dilanjutkan dengan orientasi bagi seluruh anggota DPRD pada 17-20 September,” terang politisi senior PKB itu.

Tahapan selanjutnya setelah pelantikan pimpinan definitif adalah pembentukan alat kelengkapan DPRD yang akan menjadi ujung tombak dalam menjalankan tugas dan fungsi DPRD selama masa jabatan 2024-2029.

Penetapan pimpinan ini diharapkan dapat mempercepat proses kerja legislatif, sehingga berbagai kebijakan publik yang tertunda dapat segera dilanjutkan lagi.

Perlu diketahui terdapat sepuluh partai politik yang memperoleh kursi di DPRD Sumenep, yaitu PDIP dengan 11 kursi, PKB 10 kursi, Partai Demokrat 7 kursi, PPP 6 kursi, PAN dan Partai Nasdem masing-masing 5 kursi, Partai Gerindra dan PKS masing-masing 2 kursi, serta PBB dan Partai Hanura dengan masing-masing 1 kursi.

Adapun nama-nama Ketua dan anggota Panitia Khusus (Pansus) Tata Tertib DPRD Kabupaten Sumenep:

  1. Darul Hasyim Fath (PDI P- Ketua)
    2. Irwan Hayat, S.H. (PKB-Wakil Ketua)
    3. H. Hosnan, S.IP, M.AP (PDI P-Anggota)
    4. Wahyudi, S.Sos (PDI P-Anggota)
    5. Rasidi, S.Pd (PKB-Anggota)
    6. M. Ramai, S.IP | Anggota
    7. Mulyadi, S.H., M.H. (Anggota)
    8. H. Indra Wahyudi, S.E., M.Si (Demoktra- Anggota)
    9. Dr. Moh. Asy’ari Mutthar, M.Fil (PPP-Anggota)
    10. Drs. H. Mas’ud Ali (Anggota)
    11. Gunaifi Syarif Arrodhy (Anggota)
    12. H. Faisal Muhlis, S.Ag (PAN-Anggota)
    13. H. Muta’em (Nasdem-Anggota)
    14. Samsiyadi (Anggota)
    15. Holik, S.Pd.I (Anggota)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *