Pena Madura, Sumenep 28 Mei 2021 – Meninggalnya seorang siswi kelas 9 Sekolah Menengah Pertama (SMP) Kecamatan Arjasa Kabupaten Sumenep, Polisi menyatakan korban meninggal karena sakit.
Kapolsek Kangean Iptu. Agus Sugito ketika di konfirmasi pada selasa (25/05) mengenai kabar seorang perempuan diduga bunuh diri setelah dinikahkan secara siri, pihaknya menyampaikan korban meninggal dunia saat dalam perawatan di Puskesmas.
“Itu sakit dibawake Puskesmas dan dalam perawatan MD (meninggal dunia), karena mulut berbusa, setelah dikawinkan, namun keluarga tidak melapor,” kata Kapolsek Kangean, Iptu. Agus Sugito.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun dilapangan, korban yang masih belum lulus SMP itu diduga dinikahkan paksa oleh orang tuanya pada Selasa (25/05) pagi sekitar pukul 07.00. wib, kemudian siang harinya korban ditemukan pingsan di rumahnya dan dilarikan ke Puskesmas Arjasa.
Sebelumnya pada tahun 2020 lalu, korban pernah dilaporkan menghilang dari rumah oleh orang tuanya ke kepala dusun Parse Kolo-kolo karena diduga tidak mau dinikahkan.
“dulu tahun kemaren (2020) itu sudah mau dinikahkan, keluarganya sempat datang kesini melaporkan kalau anaknya hilang tidak pulang selama 24 jam, jadi melapor ternyata kronologinya kenapa minggat dari rumah karena tidak mau di jodohkan atau dinikahkan,” kata Kadus Parse, Hafiz.
Sementara itu Kepala Desa Kolo-Kolo, Mahfudz saat dikonfirmasi melalui sambungan telponnya tidak menjawab meskipun nada dering telponnya terdengar aktif, bahkan saat didatangi ke rumahnya di Desa Kolor Sumenep, mantan guru sekolah dasar tersebut tidak ada di rumahnya karena sedang ada kepentingan diluar katanya.(Man/Emha)