Pena Madura, Sumenep, 27 November 2019 – Telatnya keluarnya Rencana Kerja Anggaran (RKA) pas diwaktu pembahasan Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Sumenep tahun 2020, menuai kecaman dari pegiat anti korupsi di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Tanggapan miring itu keluar dari aktivis Sumenep Corruption Watch (SCW), Junaidi Pelor. Menurutnya itu sudah menjadi trik dari para birokrasi Sumenep agar pembahasan gampang diloloskan karena legislatif tidak akan punya waktu untuk mempelajari dan mengoreksi.
“Itu bukan rahasia lagi. Itu trik dan siasat dari para birokrasi, saya sudah tidak kaget lagi. Itu agar rancangan yang disusun OPD gampang disetujui karena anggota DPRD tidak akan punya waktu mengoreksi,” katanya. Rabu (27/11/2019).
Kondisi seperti itu menurutnya sudah seringkali dilakukan para birokrasi untuk memuluskan penganggaran. Karena jika RKA dikeluarkan lebih awal bisa dipastikan pembahasan akan alot.
“Itu bukan rahasia lagi RKA telat, SCW sudah tidak kaget lagi. Kalau eksekutif mengeluarak RKA jauh-jauh hari pasti akan banyak yang dikoreksi atau bahkan dihapus oleh legislatif,” terangnya.
Jika itu terjadi, menurut Junaidi sudah menyalahi prinsip-prinsip penganggaran APBD, dimana diantaranya transparansi, prefesional dan proporsional.
“Ini sudah tidak benar, prinsip transparansi dalam pembahasan anggaran sudah tidak tercapai. Seharusnya RKA itu jauh-jauh hari sudah harus keluar agar anggota DPRD sebagai wakil masyarakat bisa mempelajari dan mengoreksi,” jelasnya.
Bahkan pria yang akrab disapa Jun Pelor itu meminta agar pembahasan RAPBD melibatkan stakeholder lainnya agar lebih transparan. Menurutnya itu penting agar APBD nantinya benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Jangan tergesa-gesa lah membahas RAPBD, ini kan terkesan tergesa-gesa, toh nanti dampaknya pada masyarakat yang akan menikmati APBD,” tambahnya.
SCW mengaku akan mengambil langkah mengajak masyarakat yang perduli agar kedepan pembahasan RAPBD lebih transparan. Tujuannya tidak lain agar porsi APBD Sumenep benar-benar berpihak pada masyarakat.
Seperti diberitakan sebelumnya, anggota Bamus DPRD Sumenep, Deky Purwanto mengaku anggota hanya diberi waktu kurang dari 2×24 jam atau sehari dua malam untuk menuntaskan pembahasan RAPBD 2020 dengan anggaran sekitar Rp 2,4 triliun.
Menurutnya, sesuai aturan RKA itu seharusnya keluar dan diberikan kepada anggota DPRD paling tidak dua minggu sebelum dilakukan pembahasan sehingga legislatif masih punya waktu mempelajari.
“Kalau dari perencanaan saja sudah tidak bisa kita awasi, bagaimana kita bisa mengawasi realisasi APBD 2020 nanti,” terang Deky. (Emha/Man).