Pena Madura, Nasional, 23 Agustus 2025 – Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Said Abdullah, meluruskan kabar yang menyebutkan pergantian sejumlah Ketua DPD PDIP sebagai bentuk pemecatan oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri. Menurutnya, perubahan struktur partai tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan aturan internal organisasi.
Salah satu yang menjadi sorotan publik adalah pergantian Ketua DPD PDIP Jawa Tengah dari Bambang Wuryanto (Bambang Pacul) kepada FX Hadi Rudyatmo. Perubahan ini sempat ditafsirkan sebagai keputusan sepihak, namun Said menegaskan bahwa hal itu dilakukan berdasarkan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) hasil Kongres VI PDIP di Bali serta Peraturan Partai Nomor 1 Tahun 2025.
“Persepsi yang muncul seolah-olah Ibu Mega bertindak otoriter tidaklah benar. Aturan partai menyebutkan bahwa kader yang menjabat di DPP tidak boleh merangkap jabatan struktural lainnya, termasuk Ketua DPD,” ujar Said dalam keterangan tertulis, Sabtu (23/8/2025).
Dalam struktur baru hasil Kongres VI, Bambang Wuryanto menjabat sebagai Ketua DPP Bidang Pemenangan Pemilu Legislatif. Dengan jabatan tersebut, ia secara otomatis dianggap mengundurkan diri dari posisinya di DPD.
Situasi serupa juga dialami oleh Said Abdullah (Ketua DPD Jatim), Olly Dondokambey (Ketua DPD Sulut), dan Esti Wijayanti (Plt Ketua DPD Bengkulu) yang kini menjabat posisi di DPP.
Said mengaku telah mengajukan surat pengunduran diri dari Ketua DPD PDIP Jawa Timur dan menyatakan loyal terhadap keputusan partai. “Aturan ini dibuat agar setiap kader dapat fokus menjalankan tugas di level struktural masing-masing,” tambahnya.
DPP PDIP juga telah menjadwalkan Konferensi Daerah (Konferda) dan Konferensi Cabang (Konfercab) di seluruh Indonesia untuk menyusun ulang kepengurusan partai, terutama pada posisi Ketua, Sekretaris, dan Bendahara (KSB).
“Ini bukan pemecatan. Ini bentuk konsistensi partai dalam menegakkan aturan internal yang berlaku,” pungkas Said. (Red/Emha)