Pena Madura, Jakarta, 1 Februari 2026 – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, mengingatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk tetap menjaga kepercayaan pasar di tengah pergantian jajaran Dewan Komisioner. Menurutnya, independensi OJK merupakan fondasi utama dalam menjaga stabilitas sektor keuangan nasional.
Peringatan tersebut disampaikan Said menyusul penunjukan pimpinan baru OJK oleh Dewan Komisioner. OJK secara resmi menunjuk Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen, Friderica Widyasari Dewi, sebagai Anggota Dewan Komisioner (ADK) Pengganti Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK. Selain itu, Hasan Fawzi ditetapkan sebagai ADK Pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon.
Penunjukan tersebut dilakukan setelah Ketua OJK Mahendra Siregar, Wakil Ketua Mirza Adityaswara, serta Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Inarno Djajadi mengundurkan diri pada Jumat (30/01/2026).
Said menyatakan keyakinannya bahwa OJK tetap mampu menjalankan tugas dan kewenangannya secara optimal meskipun jumlah dewan komisioner berkurang. Ia menilai delapan komisioner yang terdiri dari unsur OJK, Kementerian Keuangan, dan Bank Indonesia masih cukup untuk memastikan kesinambungan kepemimpinan lembaga pengawas sektor keuangan tersebut.
“Meskipun jumlah dewan komisioner OJK tersisa enam orang, ditambah dua unsur dari Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia, saya yakin delapan komisioner ini mampu melanjutkan kepemimpinan di OJK dengan baik,” ujar Said dalam keterangan tertulis yang diterima media.
Ia menegaskan bahwa pemerintah dan DPR perlu menjaga batas kewenangan agar tidak mencampuri keputusan yang menjadi ranah OJK dan Bank Indonesia. Menurutnya, peran pemerintah dan parlemen sebatas memberikan masukan strategis, bukan melakukan penilaian apalagi intervensi.
Dalam konteks pasar modal, Said menyoroti maraknya praktik manipulasi perdagangan saham atau aksi “goreng saham” yang dinilai dapat merusak mekanisme harga wajar. Ia menekankan bahwa OJK harus menjadi institusi utama dalam pengendalian dan penegakan hukum atas praktik tersebut.
Said juga menyinggung peran media sosial yang kerap dimanfaatkan untuk membangun opini dan mendorong perilaku perdagangan saham secara terkoordinasi. Ia mendukung langkah OJK untuk mengatur kerja sama antara perusahaan efek, pegiat media sosial, dan penyedia jasa teknologi, termasuk melalui mekanisme sertifikasi guna menjamin kepatuhan dan etika perdagangan.
Selain itu, Said mendorong OJK untuk meningkatkan kebijakan free float saham dari 7,5 persen menjadi 15 persen secara bertahap serta memperkuat keterbukaan informasi kepemilikan emiten, termasuk pengungkapan pemilik manfaat akhir.
Di sektor asuransi dan dana pensiun, Said meminta OJK melakukan evaluasi terhadap kebijakan penempatan dana pada instrumen saham yang dinilai memiliki risiko spekulatif tinggi. Ia menilai perlunya peran penyangga likuiditas yang jelas agar perlindungan dana masyarakat tetap terjaga dan risiko pasar dapat diminimalkan.
Politisi asal Sumenep, Madura itu menegaskan, kepercayaan pasar harus menjadi prioritas utama OJK di tengah dinamika kepemimpinan dan tantangan sektor keuangan yang semakin kompleks. (Red/Emha)





