Sah! DPC PKB Sumenep Serahkan SK DPP ke KPU dan Bawaslu

oleh
Jajaran Pengurus DPC PKB usai menyerahkan SK kepada KPU
banner 468x60

Pena Madura, Sumenep, 10 Mei 2021 – Jajaran Dewan Pengurus Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Sumenep, Madura, Jawa Timur, menyerahkan SK kepengurusan dari DPP PKB, kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumenep.

Penyerahahan SK itu dipimpin Ketua DPC PKB Sumenep, KH. Imam Hasyim bersama pengurus harian lainnya ke kantor KPU, Senin siang, 10 Mei 2021. SK tersebut diterima langsung oleh Ketua KPU Sumenep, A. Waris didampingi komisioner KPU lainnya.

banner 336x280

Ketua DPC PKB Sumenep, KH. Imam Hasyim menerangkan, kehadirannya bersama jajaran pengurus itu tidak lain untuk menyeraahkan SK kepengurusan DPC PKB Sumenep masa bhakti 2021-2026 dari DPP PKB.

“Dengan SK itu menegaskan jika kami merupakan pengurus PKB Sumenep yang legitimatif dan sah,” katanya, Senin (10/5/2021).

Pasca penyerahan SK itu, mantan Ketua DPRD Sumenep itu menegaskan, kedepan kepengurusannya akan meningkatkan koordinasi dengan penyelenggara pemilu, baik KPU maupun Bawaslu.

“Kedepan kami akan terus berkoordinasi dan berkomunikasi dalam hal apapun, baik pada KPU mauoun Bawaslu demi kemajuan Kabupaten Sumenep kedepan,” tegas Pengasuh Pondok Pesantren Attaufiqiyah, Aeng Baja Raja, Kecamatan Bluto itu.

Lebih lanjut Kiai Imam menegaskan, jika sampai saat ini PKB dari struktur pusat hingga daerah solid. Hal-hal yang berkembang belqkangan hanya isu belaka.

“Dinamika yang berkembang itu hanya isu dan isapan jempol belaka. PKB saat ini dari semua tingkatan, mulai dari ranting, PAC, DPC, DPW hingga DPP solid satu suara. Ini tak hanya di Sumenep tapi diseluruh wilayah Indonesia,” tuturnya.

Menanggapi penyerahan SK dari PKB itu, Ketua KPU Sumenep, A. Waris mengaku senang. Menurutnya, silaturrahim PKB itu merupakan bagian dari rencana KPU membangun kerjasama dengan semua pihak untuk pendidikan politik dan partisipasi politik masyarakat.

“Kami menerima saja dan itu bagian dari rencana KPU. Soal penyerahan SK kami terima saja, tapi belum kami periksa soal legalitasnya. Perlu kami sampaikan, partai politik itu belum tentu peserta pemilu, untuk itu nanti ada tahapan verifikasi,” terangnya.

DPC PKB Sumenep saat menyerahkan SK ke Bawaslu

Setelah dari KPU, rombongan pengurus DPC PKB bergerak ke Kantor Bawaslu Sumenep. Sesampainya disana ia diterima oleh Ketua Bawaslu Sumenep, Anwar Noris dan dua komisioner lainnya, Imam Syafi’i dan Hosnan Hermawan.

Seperti saat di KPU, Peengurus DPC PKB itu  bersilaturrahim sejenak, dilanjutkan penyerahkan SK dipimpin oleh KH Imam Hasyim kepada Ketua Bawaslu, Anwar Noris.

Pasca menerima SK dari DPC PKB, Anwar Noris mengaku mengapresiasi langkah PKB, itu merupakan sinergi yang baik antara partai politik dan penyelenggara. Menurutnya, silaturrahim itu penting dalam rangka pendewasaan dan tata santun dalam berpolitik.

“Ketika ada partai politik datang kepada kami, bagi kami ini bagian dari yang menguatkan. Kami selalu menyampaikan bagaimana ada pendewasaan politik dan sinergi yang baik antara penyelenggara dan partai politik,” paparnya.

Selain kepada KPU dan Bawaslu, Kepengurusan DPC PKB Sumenep masa bhakti 2021-2026 juga akan menyerahkan SK kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Sumenep. (Emha/Man).

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *