Rutan Sumenep Selidiki Keterlibatan Pihak Lain Terkait Dua Napi Yang Kabur

oleh
Napi Rutan Sumenep (Matrawi) Kabur Bersama Temannya

Pena Madura, Sumenep 01 Oktober 2019 – Kepala rumah tahanan Sumenep, Beni Hidayat akan  menyelidiki dugaan kemungkinan adanya keterlibatan petugas rutan terkait kaburnya dua narapidana didalam sel isolasi.

Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Sumenep, Beni hidayat mengaku pihaknya sudah menerepkan security maksimal terhadap napi Matrawi (34) warga Desa Jeruan Laok Kecamatan Batu Putih Sumenep, kedua tangannya di borgol doble dan kakinya dirantai ke pintu agar tidak kabur.

Pihak rutan meyakini pengamanan yang diberikan terhdap napi yang sudah pernah kabur tersebut sudah maksimal, namun ternyata masih bisa kabur dengan cara menjebol tembok pembatas kamar hanya dengan menggunakan sendok untuk membuka plesteran tembok untuk kemudian dijebol.

“Dia menggunakan sendok untuk membuka plesteran tembok pembatan kamar kemudian di bongkar masuk sama yang satunya juga bongkar kemudian mereka lari,” kata Beni Hidayat, Kepala Rutan Sumenep.

Saat ditanya apakah ada kemungkinan keterlibatan petugas didalam lapas dalam kasus tersebut, pihaknya mengaku belum melihat adanya bukti terkait itu dari beberapa bukti awal yang sudah diperiksa, namun pihak rutan masih akan terus melakukan investigasi dan meminta bantuan pihak kepolisian untuk menyelidikinya.

“Dari bukti awal yang kita temukan tidak ada alat bukti yang mengarah bahwa yang bersangkutan dibantu oleh petugas, tapi kita tidak berhenti disitu kita akan minta pihak kepolisian untuk menyelidiki lebih lanjut,” terang Beni.

Napi Matrawi divonis 2 tahun 6 bulan penjara atas kasus kekerasan dalam rumah tagga (KDRT), dan saat ini dia diproses kembali karena kasus melawan petugas kepolisian menggunakan senjata tajam saat akan diamankan karena kabur dari rutan pada bulan Juni 2019 lalu.

Proses hokum melawan petugas belum selesai ternyata matrawi kabur lagi pada minggu dini hari (29/09) saat para napi yang lain melaksanakan sholat subuh.

Saat ini Matrawi kabur mengajak temannya Baidi yang terlibat kasus narkoba dan divonis 6 tahun penjara. Pihak rutan saat ini sedang memburu kedua napi dengan meminta bantuan Polres Sumenep dan Kodim 0827 untuk menangkap kedua napi.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *